Kapal Tanker MT Tabonganen-19 Ditangkap di Perairan Natuna – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Kapal Tanker MT Tabonganen-19 Ditangkap di Perairan Natuna

KARIMUN – Petugas patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal tanker berbendara Indonesia, MT Tabonganen-19 GT 757 bermuatan 1.115 Kiloliter BBM ilegal di perairan Natuna, Selasa(22/3/2016) pukul 04.00 WIB.

 

Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Parjiya mengatakan penangkapan tersebut dilakukan petugas patroli setelah mendapatkan informasi intelijen.

 

“Petugas Patroli melakukan penegahan terhadap MT Tabonganen-19 berbendera Indonesia dengan muatan 1.115 kiloliter Crude Oil atau setara dengan 7012,58 barel. Dari pengakuan nahkoda, kapal tersebut berangkat dari Palembang dengan tujuan West OPL (Outer Port Limit) dan tidak dilengkapi dokumen pelindung yang sah,” ujar Parjiya dalam rilis yang diperolah swarakepri.com, Kamis(24/3/2016) pagi.

 

Selain menangkap kapal tersebut, petugas juga berhasil mengamankan nahkoda Kapal dan 12 ABK.

 

“Dari hasil penyelidikan telah ditetapkan 3 orang tersangka yaitu MA selaku Nahkoda, AMJ selaku Mualim dan warga negara asing berinisial MFJ selaku Broker,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun. Ketiganya dijerat dengan pasal 102 A huruf a,c dan huruf e dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara, pidana denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 5 milyar.

 

(red/bes)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top