BATAM – Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang, Kombes Pol Suyanto menyatakan pemulangan TKI non prosedural dari Malaysia ke wilayah Kepulauan Riau mengalami peningkatan setiap tahun.
“Pemulangan TKI non prosedural dari Malaysia disebabkan minimnya keahlian calon TKI yang akan bekerja dan adanya peran serta calo yang memberangkatkan mereka secara ilegal,” ujar Suyanto, Sabtu(26/3/2016) di Batam.
Dia mengatakan bahwa sepanjang tahun 2010 sampai pertengahan April 2015, lebih kurang 85 ribu orang TKI non prosedural yang dideportasi dari negara Malaysia.
“Akibat peningkatan deportasi TKI non prosedural tersebut, negara menanggung kerugian cukup besar untuk mengembalikan mereka ke kampung halaman,” jelasnya.
Menurutnya saat ini pemerintah telah melakukan pembinaan dan pelatihan keahlian serta menyiapkan dokumen calon TKI untuk menekan keberangkatan TKI non prosedural ke luar negeri.
“Seperti saat ini, kami memberikan pemaparan dan pengertian maupun prosedur pengurusan terhadap TKI yang akan bekerja di Malaysia,” ucapnya.
Suyanto juga mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada calon TKI agar berangkat ke luar negeri sesuai aturan, soalnya pemulangan TKI selama ini sudah seperti ternak sapi karena mereka tidak mendapatkan perlakuan yang manusiawi saat tiba di shelter Tanjung Pinang.
“Penangkaran TKI yang di deportasi jelas sangat merugikan negara. Kami menghimbau calon TKI tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar agar tidak berakhir dipenangkaran,”harapnya.
(red/CR 4)