BATAM – Penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap sopir lori bernama Sukarman di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam masih terus bergulir di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang.
Sukarman, korban pelapor didampingi Kuasa Hukumnya Jayana,S.H.,M.H. dari Law Firm Triple R kembali menjalani pemeriksaan di unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Senin 24 Februari 2026 siang.
“Tadi kami mendampingi korban Sukarman terkait perkara(pengeroyokan) yang sedang ditangani,”ujar Jayana kepada SwaraKepri usai mendampingi Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang.
Jayana mengungkapkan, Sukarman juga telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik yakni berupa pakaian yang dikenakan korban saar terjadi peristiwa pengeroyokan di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 12 Februari 2026 lalu.
“Tadi juga penyerahah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat terjadi peristiwa pengeroyokan,”terangnya.
@swarakepritv Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Punggur Terus Bergulir, Pengacara Ungkap Fakta Baru Penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap sopir lori bernama Sukarman di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam masih terus bergulir di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. Sukarman, korban pelapor didampingi Kuasa Hukumnya Jayana,S.H.,M.H. dari Law Firm Triple R kembali menjalani pemeriksaan di unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Senin 24 Februari 2026 siang. "Tadi kami mendampingi korban Sukarman terkait perkara(pengeroyokan) yang sedang ditangani,"ujar Jayana kepada SwaraKepri usai mendampingi Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. Jayana mengungkapkan, Sukarman juga telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik yakni berupa pakaian yang dikenakan korban saar terjadi peristiwa pengeroyokan di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 12 Februari 2026 lalu. Korban Telah Terima SP2HP dari Penyidik Jayana juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. "SP2HP telah sudah kami terima, artinya kasus berproses sesuai dengan SOP yang ada. Kami yakin dan percaya kepada penyidik Polresta Barelang untuk segera menjuntaskan kasus ini dengan tata beracara KUHAP yang baru,"tegasnya. Dugaan Intimidasi dalam Pembuatan Visum Jayana juga membeberkan informasi hukum baru terkait adanya dugaan intimidasi yang dialami korban saat membuat visum di salah satu Rumah Sakit di Batam. "Terkait hasil visum ada dugaan intimidasi terhadap korban untuk membuat di visum. Pada hasil visum dibuat kecelakaan kerja, bukan keterangan seperti apa yang terjadi dan dialami korban,"ucapnya. Menurut Jayana, informasi tersebut disampaikan korban kepada penyidik saat pemeriksaaan. "Tadi baru disampaikan korban, dia mengaku diintimidasi agar keterangan dalam visum dibuat kecelakaan kerja jatuh dari lori. itu tidak sesuai dengan fakta, faktanya korban dikeroyok,"ujarnya. #batam #batamtiktok #beacukaibatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Korban Telah Terima SP2HP dari Penyidik
Jayana juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang.
“SP2HP telah sudah kami terima, artinya kasus berproses sesuai dengan SOP yang ada. Kami yakin dan percaya kepada penyidik Polresta Barelang untuk segera menjuntaskan kasus ini dengan tata beracara KUHAP yang baru,”tegasnya.
Dugaan Intimidasi dalam Pembuatan Visum
Jayana juga membeberkan informasi hukum baru terkait adanya dugaan intimidasi yang dialami korban saat membuat visum di salah satu Rumah Sakit di Batam.
“Terkait hasil visum ada dugaan intimidasi terhadap korban untuk membuat di visum. Pada hasil visum dibuat kecelakaan kerja, bukan keterangan seperti apa yang terjadi dan dialami korban,”ucapnya.

Pingback: Siapa Oknum Bea Cukai Yang Keroyok Sopir Lori di Punggur? Begini Penjelasan Pengacara – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pos P2 Bea Cukai Punggur Diselesaikan Lewat RJ – SWARAKEPRI.COM