Namun saat ditanyakan penggunaan anggaran DD untuk pembangunan Desa, ia tidak dapat menjawab. “Coba tanyakan kepada Sekdes, karena yang mengatur Sekdes,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Marok Tua Rismawati menjelaskan bahwa pihaknya juga mengetahui bahwa pihak Desa Marok Tua membayarkan gaji RT/RW menggunakan Dana Desa.
“Yang jelas kami mengetahui itu, namun pihak desa tidak ada melakukan konfirmasi dan tidak memberi tahu kepada kami(BPD) terkait pembayaran gaji RT/RW tersebut,”tegasnya./Ruslan