Adipura Didapat, Petugas Kebersihan Diperbudak

BATAM – swarakepri.com : Penghargaan piala Adipura yang diperoleh Kota Batam dari Presiden Republik Indonesia, Senin(10/6/2013) tidak lepas dari perjuangan para pekerja Tenaga Harian lepas(THL) yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam yang setiap hari bekerja membersihkan sampah yang bertebaran di Kota Batam.

Sangat ironis, ketika Kota Batam kembali menerima penghargaan dibidang kebersihan ini, para pahlawan bidang kebersihan yang ada di Kota Batam justru merasa diperbudak Pemko Batam karena hak-hak mereka sebagai pekerja tidak pernah dipenuhi, bahkan baru-baru ini 31 pekerja THL dengan seenaknya di pecat oleh Dinas DKP Batam.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi ketika dijumpai di Kantor DPRD Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Batam yang sampai saat ini belum memberikan solusi atas nasib 31 pekerja THL Dinas DKP Batam yang telah dipecat tersebut.

“Pemko Batam tidak punya hati nurani. Wawako Batam berbohong kepada masyarakat. Apa yang diucapkan tidak pernah ditepati,” ujarnya sesuai menanyakan agenda hearing pekerja THL DKP di Komisi IV DPRD Batam.

Ketika disinggung mengenai Kota Batam yang kembali meraih penghargaan Adipura, Iswahyudi mengatakan bahwa penghargaan tersebut sangat menyakiti ratusan pekerja THL yang ada di DKP Batam. Menurutnya ratusan pekerja THL yang saat ini bekerja di Dinas DKP Batam masih diperbudak oleh Pemko Batam.

“Penghargaan itu yang menikmati hanya pemimpin daerah saja. Dampaknya untuk masyarakat apa? kecamnya.

Iswahyudi menegaskan agar Pemko Batam jangan bermain-main dengan nasib 31 pekerja THL yang telah dipecat. “Kami tidak akan biarkan masalah ini “masuk tong sampah”. Kami akan terus perjuangkan agar pekerja THL yang dipecat mendapatkan pesangon dan yang masih bekerja di honor daerahkan. Dan jika perlu kami akan melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.