Adipura Didapat, Petugas Kebersihan Diperbudak

BATAM – swarakepri.com : Penghargaan piala Adipura yang diperoleh Kota Batam dari Presiden Republik Indonesia, Senin(10/6/2013) tidak lepas dari perjuangan para pekerja Tenaga Harian lepas(THL) yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam yang setiap hari bekerja membersihkan sampah yang bertebaran di Kota Batam.

Sangat ironis, ketika Kota Batam kembali menerima penghargaan dibidang kebersihan ini, para pahlawan bidang kebersihan yang ada di Kota Batam justru merasa diperbudak Pemko Batam karena hak-hak mereka sebagai pekerja tidak pernah dipenuhi, bahkan baru-baru ini 31 pekerja THL dengan seenaknya di pecat oleh Dinas DKP Batam.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi ketika dijumpai di Kantor DPRD Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Batam yang sampai saat ini belum memberikan solusi atas nasib 31 pekerja THL Dinas DKP Batam yang telah dipecat tersebut.

“Pemko Batam tidak punya hati nurani. Wawako Batam berbohong kepada masyarakat. Apa yang diucapkan tidak pernah ditepati,” ujarnya sesuai menanyakan agenda hearing pekerja THL DKP di Komisi IV DPRD Batam.

Ketika disinggung mengenai Kota Batam yang kembali meraih penghargaan Adipura, Iswahyudi mengatakan bahwa penghargaan tersebut sangat menyakiti ratusan pekerja THL yang ada di DKP Batam. Menurutnya ratusan pekerja THL yang saat ini bekerja di Dinas DKP Batam masih diperbudak oleh Pemko Batam.

“Penghargaan itu yang menikmati hanya pemimpin daerah saja. Dampaknya untuk masyarakat apa? kecamnya.

Iswahyudi menegaskan agar Pemko Batam jangan bermain-main dengan nasib 31 pekerja THL yang telah dipecat. “Kami tidak akan biarkan masalah ini “masuk tong sampah”. Kami akan terus perjuangkan agar pekerja THL yang dipecat mendapatkan pesangon dan yang masih bekerja di honor daerahkan. Dan jika perlu kami akan melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.