Ahmad Rustam Ritonga Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Ahmad Rustam Ritonga Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri

Kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam./foto: Dok.Pribadi

Lebih lanjut ia mengungkapkan selain itu, terdapat dua keanehan dan kejanggalan apabila dilihat dari segi pokok perkaranya.

“Terdapat keanehan dan kejanggalan pertama yaitu siapa saja yang dijadikan sebagai tersangka. Pada akta RUPS PT. Active Marine Industries nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 yang dibuat dihadapan notaris Hanugerah, S.H., tidak hanya klien kami dan Roliati saja yang berpartisipasi dalam pembuatan akta tersebut. Ada pula, lanjut Saiful Anam, Nyonya Lim Siew Lan dan Hanugerah selaku notaris,” ucap Khoirul Anwar./WT

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top