BATAM – Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menetapkan Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang(DPO) sebagai tersangka bersama satu orang tersangka lainnya bernama Aidil Kasmara(ditahan) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau penipuan di Ruko Botania Garden Blok E1 No 9 Kelurahan Belian, Batam.
Pelaksana Tugas(plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul Rumangkang dan Aidil Koswara tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam di Tanjung Memban Nongsa beberapa waktu lalu.
“Samsul tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam, dia terlibat dalam kasus pemerasan dan saat ini tersangka masuk dalam DPO,” ujar Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Sabtu(19/11/2016) malam.
Kata dia, penyidikan kasus yang menjerat Samsul menjadi tersangka atas adanya Laporan Polisi Nomor LP-B/56/XI/2016 SPKT-Kepri tanggal 11 November 2016 lalu.
Berita sebelumnya Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri terkait kasus dugaan perdagangan orang.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan jadi DPO sekarang,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan identitas lima korban kapal tenggelam Tanjung Memban Nongsa di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri, Jumat(18/11/2016) siang.
RONI RUMAHORBO
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
This website uses cookies.