Categories: NASIONAL

Akibat Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Lampu Suar Laut Terancam Roboh

BATAM – Empat unit lampu suar laut yang berfungsi membantu navigasi kapal laut milik Kantor Pelabuhan(Kanpel) Batam yang berada di sebelah kanan pelabuhan internasional batam center terancam roboh akibat proyek reklamasi pantai Semakau Kecil.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Minggu(1/5/2016) sore, empat lampu suar tersebut hanya berjarak 10 meter dari lokasi reklamasi pantai semakau kecil yang dikerjakan oleh PT TK.

 

Padahal seharusnya jarak 500 meter bibir pantai, tidak boleh ada kegiatan, karena lampu suar setinggi 15 meter tersebut sangat vital bagi lalu lintas transportasi laut.

 

Ironisnya lagi, terlihat adanya pengerukan laut mengunakan tug boat mini yang diatasnya ada alat berat atau beko yang digunakan untuk mengeruk pasir dan lumpur yang diduga juga tanpa izin.

 

Ketua RW Belian Tuak, Rasiman mengatakan aktivitas pengerukan tersebut sudah berlangsung selama empat bulan dan hampir setiap hari beroperasi.

 

“Setiap kami melaut untuk menangkap ikan dan kepiting selalu terlihat aktivitas pengerukan disana,” ujarnya kepada AMOK Group, Minggu(1/5/2016) sore.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelabuhan(Kanpel) Julianus mengatakan belum pernah mengeluarkan izin keruk di sepanjang alur lalu lintas transportasi laut Batam Centre.

 

Dia juga mengatakan perusahaan yang melakukan reklamasi pernah meminta izin untuk memindahkam lampu suar tersebut tapi tidak diizinkan Kanpel Batam.

 

“Seharusnya jarak 500 meter tidak boleh dilakukan aktivitas apapun di lampu suar tersebut dan itu sudah diatur dalam UU,” tegasnya beberapa hari lalu dikantornya.

 

Julianus menyatakan telah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan tersebut. Dan rencananya akan dilayangkan surat kedua untuk menghentikan kegiatan reklamasi.

 

“Perusahaan sudah kami ingatkan dengan melayangkan surat pertama, agar menghentikan kegiatan karena berdampak terhadap lampu suar,” jelasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

7 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

8 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.