Categories: NASIONAL

Akibat Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Lampu Suar Laut Terancam Roboh

BATAM – Empat unit lampu suar laut yang berfungsi membantu navigasi kapal laut milik Kantor Pelabuhan(Kanpel) Batam yang berada di sebelah kanan pelabuhan internasional batam center terancam roboh akibat proyek reklamasi pantai Semakau Kecil.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Minggu(1/5/2016) sore, empat lampu suar tersebut hanya berjarak 10 meter dari lokasi reklamasi pantai semakau kecil yang dikerjakan oleh PT TK.

 

Padahal seharusnya jarak 500 meter bibir pantai, tidak boleh ada kegiatan, karena lampu suar setinggi 15 meter tersebut sangat vital bagi lalu lintas transportasi laut.

 

Ironisnya lagi, terlihat adanya pengerukan laut mengunakan tug boat mini yang diatasnya ada alat berat atau beko yang digunakan untuk mengeruk pasir dan lumpur yang diduga juga tanpa izin.

 

Ketua RW Belian Tuak, Rasiman mengatakan aktivitas pengerukan tersebut sudah berlangsung selama empat bulan dan hampir setiap hari beroperasi.

 

“Setiap kami melaut untuk menangkap ikan dan kepiting selalu terlihat aktivitas pengerukan disana,” ujarnya kepada AMOK Group, Minggu(1/5/2016) sore.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelabuhan(Kanpel) Julianus mengatakan belum pernah mengeluarkan izin keruk di sepanjang alur lalu lintas transportasi laut Batam Centre.

 

Dia juga mengatakan perusahaan yang melakukan reklamasi pernah meminta izin untuk memindahkam lampu suar tersebut tapi tidak diizinkan Kanpel Batam.

 

“Seharusnya jarak 500 meter tidak boleh dilakukan aktivitas apapun di lampu suar tersebut dan itu sudah diatur dalam UU,” tegasnya beberapa hari lalu dikantornya.

 

Julianus menyatakan telah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan tersebut. Dan rencananya akan dilayangkan surat kedua untuk menghentikan kegiatan reklamasi.

 

“Perusahaan sudah kami ingatkan dengan melayangkan surat pertama, agar menghentikan kegiatan karena berdampak terhadap lampu suar,” jelasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.