Categories: HeadlinesHUKRIM

Alamak! Bandar Sie Jie hanya Divonis 6 Bulan Penjara

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap Hutan alias Aseng terdakwa kasus perjudian(bandar sie jie). Vonis Hakim ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 8 bulan penjara, Selasa(2/7/2013) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Sebelumnya dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum,Aji Satrio menyatakan terdakwa telah tebukti melakukan tindak pidana perjudian dan melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP. “Atas perbuatannya terdakwa dituntut 8 bulan penjara dan dipotong masa tahanan,” kata Aji.

Seusai JPU membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Jack Octavianus didampingi Thomas tarigan dan Jarot sebagai Hakim anggota langsung menyatakan sependapat dengan tuntutan JPU dan langsung membacakan vonis 6 penjara kepada terdakwa.

Seperti diketahui kasus ini sampai ke Pengadilan Negeri Batam pada bulan januari 2013 silam. Terdakwa ditangkap pihak Kepolisian setelah ada laporan dari masyarakat atas adanya transaksi penjualan sie jie oleh terdakwa di wilayah Nagoya.
Modus yang dilakukan terdakwa adalah bertransaksi melalui SMS. Hasil dari penjualan sie jie oleh terdakwa kemudian disetorkan ke Acen selaku Bandar Sie Jie yang saat ini masih buron.

Dalam setiap transaksi terdakwa Aseng meraup keuntungan berupa fee sebesar 25 persen dari omset penjualan sie jie.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

This website uses cookies.