“Walikota, Mana Janjimu? Jangan jadi Pengecut!, Jangan berbohong sama kami!
BATAM – swarakepri.com : Begitulah teriakan puluhan ibu rumah tangga warga Pantai Melur meluapkan kekesalannya kepada Walikota Batam, Ahmad Dahlan ketika menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib mereka untuk mengelola pantai Melur, Barelang, Selasa(3/7/2013) di depan Kantor Walikota dan DPRD Batam.
Dengan mengajak anak-anak mereka untuk berunjuk rasa, puluhan ibu rumah tangga ini meminta agar Walikota Batam menemui mereka dan menjelaskan permasalahan pengelolaan pantai melur.
“Walikota Batam telah merampas tanah kami yang telah kami kelola sejak dulu.Dengan adanya 2 SK berbeda yang dikeluarkan Walikota Batam tentang pengelolaan pantai Melur, warga menjadi tersisih,” ujar Karty Karyati, salah seorang pendemo sambil memukul-mukul peralatan dapur.
Dikatakannya bahwa 2 SK yang dikeluarkan Walikota Batam terkait pengelolaan pantai melur adalah KPTS.180/DISPARBUD/KGT/IV/2008, tentang pengangkatan Kelompok Pariwisata tertanggal 28 April 2008 dan KPTS,120/HK/111/2013 tentang penunjukan pengelolaan Pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang tertanggal 1 Maret 2013.
Dengan adanya dua SK yang berbeda ini menurut Karty mengakibatkan warga yang sejak awal menggarap lahan dan mengelola pantai menjadi tersisih. “Bangunan rumah mewah, hotel, perkebunan dan peternakan yang ada disekitar lokasi hanya dibiarkan Walikota Batam meski tidak memiliki IMB. Sementara warga yang hanya menyambung hidup dari Pantai Melur terus diintimidasi dan ditakut-takuti,” ungkapnya.
Karty juga mengatakan kekecewaannya kepada Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang) yang selama ini mendampingi mereka. Ia mengaku bahwa Himad Purelang dan RT/RW yang ada telah disuap oleh Walikota Batam agar tidak mempermasalahkan lagi masalah pantai melur.
Selain itu pengunjuk rasa juga meneriaki aparat Kepolisian dari Polsek Galang yang dianggap sering mengintimidasi warga. “Berkali-kali kami diancam untuk dipenjarakan oleh Polisi,” ujar salah seorang pendemo.(adi)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.