Categories: BATAM

Warga Pantai Melur : Walikota Batam Pembohong dan Provokator

“Walikota, Mana Janjimu? Jangan jadi Pengecut!, Jangan berbohong sama kami!

BATAM – swarakepri.com : Begitulah teriakan puluhan ibu rumah tangga warga Pantai Melur meluapkan kekesalannya kepada Walikota Batam, Ahmad Dahlan ketika menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib mereka untuk mengelola pantai Melur, Barelang, Selasa(3/7/2013) di depan Kantor Walikota dan DPRD Batam.

Dengan mengajak anak-anak mereka untuk berunjuk rasa, puluhan ibu rumah tangga ini meminta agar Walikota Batam menemui mereka dan menjelaskan permasalahan pengelolaan pantai melur.

“Walikota Batam telah merampas tanah kami yang telah kami kelola sejak dulu.Dengan adanya 2 SK berbeda yang dikeluarkan Walikota Batam tentang pengelolaan pantai Melur, warga menjadi tersisih,” ujar Karty Karyati, salah seorang pendemo sambil memukul-mukul peralatan dapur.

Dikatakannya bahwa 2 SK yang dikeluarkan Walikota Batam terkait pengelolaan pantai melur adalah KPTS.180/DISPARBUD/KGT/IV/2008, tentang pengangkatan Kelompok Pariwisata tertanggal 28 April 2008 dan KPTS,120/HK/111/2013 tentang penunjukan pengelolaan Pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang tertanggal 1 Maret 2013.

Dengan adanya dua SK yang berbeda ini menurut Karty mengakibatkan warga yang sejak awal menggarap lahan dan mengelola pantai menjadi tersisih. “Bangunan rumah mewah, hotel, perkebunan dan peternakan yang ada disekitar lokasi hanya dibiarkan Walikota Batam meski tidak memiliki IMB. Sementara warga yang hanya menyambung hidup dari Pantai Melur terus diintimidasi dan ditakut-takuti,” ungkapnya.

Karty juga mengatakan kekecewaannya kepada Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang) yang selama ini mendampingi mereka. Ia mengaku bahwa Himad Purelang dan RT/RW yang ada telah disuap oleh Walikota Batam agar tidak mempermasalahkan lagi masalah pantai melur.

Selain itu pengunjuk rasa juga meneriaki aparat Kepolisian dari Polsek Galang yang dianggap sering mengintimidasi warga. “Berkali-kali kami diancam untuk dipenjarakan oleh Polisi,” ujar salah seorang pendemo.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.