Categories: HUKUM

Amat Tantoso Dituntut 4 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

BATAM – Terdakwa Amat Tantoso dituntut 4 bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin(28/10/2019) sore.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang Manurung menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” kata JPU

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Sebelumnya JPU juga menyampaikan bahan-bahan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah membuat korban mengalami luka,” ujar JPU.

Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa sudah meminta maaf dipersidangan atas perbuatannya dan terdakwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Terdakwa sudah lanjut usia, kehadiran terdakwa sangat dibutuhkan bagi perusahaan,”kata JPU.

Sidang perkara ini ditunda hingga Hari Kamis tanggal 7 November 2019 mendatang dengan agenda mendengarkan pledoi atau pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.