Categories: BATAM

Karena Alasan Ini FSPMI Batam Tolak Kenaikan UMK Hanya 8,51 Persen

BATAM-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen. Penolakan ini disampaikan Ketua FSPMI Batam, Alfitoni usai rapat dewan pengupahan kota (DPK) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di Sekupang, Kamis lalu.

“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kita akan mengusulkan naik 10-15 persen dari UMK tahun ini sebesar Rp 3,8 juta,” kata Alfitoni.

Ia menjelaskan penolakan atas dasar rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut akan membebani pekerja.

“Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” paparnya.

Dasar lain yang dipakai FSPMI adalah penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan adalah KHL nasional. Sedangkan kondisi di Batam berbeda. Pekerja menganggap tak bisa mengambil dari rata-rata nasional.

“Dan penghitungan KHL 60 item itu tak mungkin. Kebutuhan buruh itu sampai 84 item,” ujarnya.

Apabila menghitung KHL dengan dasar 84 item, angka UMK Batam 2020 bisa mencapai Rp4,6 juta. Sedangkan jika menghitung dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, atau kenaikan 8,51 persen, hanya sekitar Rp 4,1 juta.

“Angka Rp 4,6 juta ini hasil survei internal FSPMI sampai September. Ini dari FSPMI. Kami harap dari serikat pekerja lain juga sama,” kata dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

5 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.