BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/01/2020) pagi, guna menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law (perampingan aturan) Cipta Lapangan Kerja.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, seharusnya para buruh dan masyarakat tidak perlu beramsumsi terlalu jauh dahulu terkait RUU yang akan baru di sahkan itu.
Di mana kata dia, persepsinya RUU Omnibus Law yang akan dihasilkan ini diasumsikan akan megebiri hak para pekerja. Kemudian PP yang dilakukan dalam revisi undang-undang tersebut akan melemahkan para pekerja.
“Kita idealnya memahami substansi Omnibus Law dulu, baru kemudian kita menyikapinya apakah ini memberatkan atau menguntungkan,” kata Amsakar saat ditemui usai aksi demonstrasi.
Hal ini diutarakannya, sebab RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020 ini, sejatinya dirancang untuk menggesa geliat investasi di Indonesia.
“Mereka berpandangan keberpihakan kita. Semua aspirasi kita tampung. Tapi isitlahnya hari ini kan ingin disampaikan adalah wewenang yang punya pusat,” katanya.
Untuk itu dia pun berharap, dengan adanya aksi demontrasi serentak ini, kiranya dapat mewarnai perdebatan RUU tersebut yang nantinya akan dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna itu.
“Itu ada orang-orang cerdas semua dan cukup tidur di ketentuan perundang-undangan. Inilah seyogyanya yang dapat menginput kepada pengambil kebijakan di DPR RI nanti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Omnibus law terdiri atas dua Undang-Undang (UU) besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan. Di mana selain tentang lapangan kerja, pemerintah juga akan merampingkan aturan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan juga perpajakan.
Omnibus law direncanakan akan menyederhanakan kendala regulasi yang kerap berbelit-belit dan diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional dengan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
(Elang)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.