Categories: NASIONAL

Ancaman Copot Jabatan Menanti Anggota Polri yang Pamer Kemewahan

JAKARTA- Mabes Polri menyebut anggota yang terbukti memamerkan gaya hidup mewah terancam kurungan hingga pencopotan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal mengingatkan rekam jejak digital di media sosial mudah dilacak.

“Kalau misalnya terbukti bahwa dia melakukan itu kita akan tindak sesuai mekanismenya, bisa sampai ke ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan,” kata Iqbal di Gedung Tri Brata, Selasa (19/11/2019).

Menurut Iqbal, memamerkan gaya hidup mewah berpotensi memunculkan pandangan negatif terhadap anggota Polri. Iqbal menyebut seorang anggota Polri memiliki kewenangan yang luar biasa, terutama berkaitan dengan upaya penegakan hukum.

“Untuk itu Pak Kapolri menekankan bahwa kita tidak boleh bermewah-mewah, kita (anggota Polri) dicontoh, dilihat bahkan diteladani,” tutur Iqbal.

Sebelumnya, Polri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

Pihaknya hanya memberikan pedoman hidup sederhana untuk anggota Polri telah diatur dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram tersebut, setidaknya ada tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri. Pertama, tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Kedua, senantiasa menjaga diri, menempatkan diri (dengan) pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat. Ketiga, tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Keempat, menyesuaikan norma hukum, kepatuhan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Kelima, menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian, untuk penyamarataan.

Keenam, pimpinan, kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik (dengan) tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri. Ketujuh, dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Lakukan Pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang sebagai bagian dari…

2 jam ago

Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama

Harga emas (XAU/USD) dunia kembali menjadi sorotan pada perdagangan hari ini seiring penguatan tajam yang…

4 jam ago

Cetak Security Profesional, KAI Services Buka Pendaftaran Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Dalam rangka mencetak tenaga satuan keamanan yang professional, tegas, dan humanis yang memiliki kemampuan melayani…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian…

5 jam ago

Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Menteri PU Paparkan Progres Penanganan Bencana di Sumatera

JAKARTA, Januari 2026 – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama…

15 jam ago

Harga Emas Masih Kuat, Tren Kenaikan Berlanjut di Tengah Tekanan Global

Pergerakan harga emas dunia (XAU/USD) pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam jalur penguatan,…

16 jam ago

This website uses cookies.