BATAM – swarakepri.com : Paska penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2014 lalu oleh jajaran kepolisian Polda Kepri, oknum pengusaha bernama Suban yang diduga sebagai pemilik Gelanggang Permainan(Gelper) di Hotel Seruni Batam belum berhasil ditangkap. Anehnya, aktor intelektual judi Gelper ini justru dikabarkan sudah melarikan diri ke luar negeri setelah pengelola bernama Abu ditangkap Polda Kepri.
Kaburnya aktor intelektual judi Gelper di Hotel Seruni ini hanya menambah daftar para mafia yang tidak berhasil dijerat kepolisian Polda Kepri. Sebelumnya, tersangka kasus judi Online Sei Panas, Iwan yang diduga juga satu jaringan dengan Suban hingga kini juga belum berhasil ditangkap Polda Kepri. Hal yang sama juga terjadi pada tersangka kasus judi Online HH Club bernama Selly yang juga kabur setelah ditetapkan jadi tersangka.
Dari hasil investigasi SWARAKEPRI.COM dilapangan, kaburnya para mafia judi di Batam ini tidak lepas dari adanya keterlibatan oknum-oknum kepolisian di Polda Kepri yang selama ini menjadi beking praktek perjudian yang ada di Batam. Bahkan saat penggerebekan Gelper di Hotel Seruni, diduga kuat ada oknum-oknum Polisi yang sengaja mengalihkan lokasi penggerebekan ke Lantai II Hotel Seruni, padahal lokasi Gelper di Lantai III dan lantai IV justru memiliki omzet yang jauh lebih besar.
Menurut narasumber SWAAKEPRI yang minta namanya tidak dipublikasikan, oknum pengusaha bernama Suban merupakan pemain lama dalam bisnis perjudian di Batam dan memiliki jaringan kuat hingga di Jakarta.
“”Suban merupakan pemain lama, setelah Abu(pengelola,red) ditangkap dia kabur keluar negeri,” ujarnya beberapa hari lalu.
Terkait lokasi Judi Gelper di Lantai III dan IV Hotel Seruni, narasumber ini membeberkan bahwa lokasi tersebut khusus untuk Warga Negara Asing(WNA) dan para pejabat di Batam. Omzetnya juga diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Diberitakan sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri kembali menetapkan satu tersangka baru yakni pengelola Gelper bernama Abu.
“Abu telah ditangkap Tim Buser Polda Kepri dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Jumat(24/10/2014). (redaksi)
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.