Aneh, Tuntutan Kasus Gelper Game Zone tunggu Petunjuk Kejagung?

Sidang Pembacaan Tuntutan Dua Kali Ditunda

BATAM – swarakepri.com : Untuk kedua kalinya, sidang pembacaan tuntutan terhadapa tiga orang terdakwa kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Game Zone yakni Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur) kembali tertunda karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto belum siap dengan tuntutannya.

Anehnya alasan yang digunakan JPU kepada Majelis Hakim dan Penasehat Hukum ketiga terdakwa adalah tuntutan yang belum karena menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RI.

Alasan JPU tersebut sontak saja membuat Megawani SH selaku Penasehat Hukum  ketiga terdakwa terkahet-kaget karena alasan yang disampaikan JPU tersebut dianggap mengada-ada dan tidak masuk akal.

“Ini ada indikasi apa? Pembacaan tuntutan tidak boleh berlarut-larut dan harus ada kepastian hukum terhadap terdakwa,” ujar Megawani, siang ini, Rabu(19/2/2014) lewat sambungan telepon.

Kata Mega bahwa setelah ditunda sebanyak dua kali, Majelis Hakim sudah kembali mengagendakan pembacaan tuntutan pada hari Kamis besok tanggal 20 Februari 2014.

“Kita lihat saja besok.Mudah-mudahan JPU sudah siap untuk membacakan tuntutan,”harapnya.

Diberitakan sebelumnya sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga orang terdakwa kasus Gelper Game Zone yakni Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Hori Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur)yang diagendakan digelar pada hari Senin tanggal10 Februari 2014 batal digelar di Pengadilan Negeri Batam.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejari Batam, Armen Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan penundaan sidang pembacaan tuntutan kasus Gelper Game Zone dilakukan karean tuntutan belum siap.

“Tuntutannya belum siap karena prosesnya berjenjang, mudah-mudahan dalam minggu ini JPU sudah siap dengan tuntutannya,” ujar Armen.

Majelis Hakim kemudian mengagendakan sidang pembacaan tuntutan hingga tanggal 17 Februari 2014, namun lagi-lagi ditunda dengan alasan JPU masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RO(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.