Aneh, Tuntutan Kasus Gelper Game Zone tunggu Petunjuk Kejagung?

Sidang Pembacaan Tuntutan Dua Kali Ditunda

BATAM – swarakepri.com : Untuk kedua kalinya, sidang pembacaan tuntutan terhadapa tiga orang terdakwa kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Game Zone yakni Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur) kembali tertunda karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto belum siap dengan tuntutannya.

Anehnya alasan yang digunakan JPU kepada Majelis Hakim dan Penasehat Hukum ketiga terdakwa adalah tuntutan yang belum karena menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RI.

Alasan JPU tersebut sontak saja membuat Megawani SH selaku Penasehat Hukum  ketiga terdakwa terkahet-kaget karena alasan yang disampaikan JPU tersebut dianggap mengada-ada dan tidak masuk akal.

“Ini ada indikasi apa? Pembacaan tuntutan tidak boleh berlarut-larut dan harus ada kepastian hukum terhadap terdakwa,” ujar Megawani, siang ini, Rabu(19/2/2014) lewat sambungan telepon.

Kata Mega bahwa setelah ditunda sebanyak dua kali, Majelis Hakim sudah kembali mengagendakan pembacaan tuntutan pada hari Kamis besok tanggal 20 Februari 2014.

“Kita lihat saja besok.Mudah-mudahan JPU sudah siap untuk membacakan tuntutan,”harapnya.

Diberitakan sebelumnya sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga orang terdakwa kasus Gelper Game Zone yakni Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Hori Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur)yang diagendakan digelar pada hari Senin tanggal10 Februari 2014 batal digelar di Pengadilan Negeri Batam.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejari Batam, Armen Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan penundaan sidang pembacaan tuntutan kasus Gelper Game Zone dilakukan karean tuntutan belum siap.

“Tuntutannya belum siap karena prosesnya berjenjang, mudah-mudahan dalam minggu ini JPU sudah siap dengan tuntutannya,” ujar Armen.

Majelis Hakim kemudian mengagendakan sidang pembacaan tuntutan hingga tanggal 17 Februari 2014, namun lagi-lagi ditunda dengan alasan JPU masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RO(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.