Biaya Akomodasi dan Transportasi sebesar Rp 10 Miliar?
BATAM – swarakepri.com : Anggaran Hari Pers Nasional(HPN) di Kepulauan Riau tahun 2015 yang disedot dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Provinsi Kepri tidak transparan. Dari keterangan pihak-pihak terkait yang dikonfirmasi diperoleh informasi yang berbeda-beda terkait total anggaran yang disedot dari APBD Kepri untuk HPN 2015.
Salah satu narasumber terpercaya dari internal DPRD Kepri mengungkapkan bahwa besaran APBD Kepri yang digelontorkan untuk HPN 2015 lebih dari Rp 15 miliar yang dialokasikan di beberapa SKPD yang ada untuk mengantisipasi adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) nantinya.
“Anggaran itu sengaja di split di beberapa SKPD seperti di Biro Humas dan Protokol, Dinas Pariwisata, Biro Perlengkapan untuk mengantisipasi temuan,” ujar narasumber tersebut siang ini, Sabtu(31/1/2015).
Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran APBD Kepri yang digelontorkan ke HPN 2015 bukan berasal dari dana hibah.
“Kalau total anggarannya langsung saja tanya sama Sekda Kepri. Yang pasti itu lebih dari Rp 15 miliar,” jelasnya.
Sementara itu Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Heri Moekrizal ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti total anggaran APBD Kepri yang digunakan untuk HPN 2015.
Namun demikian ia mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk biro Humas dan Protokol sebesar Rp 10 miliar yang dipergunakan untuk biaya akomodasi dan transportasi udara.
“Yang Rp 10 miliar digunakan untuk akomodasi dan transportasi udara. Kalau total anggarannya setahu saya ada Rp 15 miliar,” ujarnya kepada swarakepri.com(AMOK Grup), siang ini, Sabtu(31/1/2015) lewat sambungan telepon.
Sekdaprov Kepri, Robert Iwan Loriaux saat berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi terkait total dana APBD Kepri yang digelontorkan untuk HPN 2015. (red/AMOK)