Categories: BATAMKEPRI

Anggota DPD RI Richard Pasaribu Kecam Pengrusakan Gereja di Kabil Batam

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kepulauan Riau, Richard Pasaribu mengecam keras perbuatan pengrusakan sebuah gereja di Kabil, Kota Batam pada tanggal 9 Agustus, 2023.

Ia menyatakan bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi hak setiap warga negara Indonesia untuk bebas menjalankan ibadahnya masing-masing sesuai dengan cita-cita Bapak Bangsa yang disepakati dalam Konstitusi Negara.

“Kita semua adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 di UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar Konstitusi Negara kita. Tindakan pengrusakan gereja di Kabil, Kota Batam, adalah tindakan yang melanggar Konstitusi maupun hukum dan harus ditindak dengan tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Richard, Jumat(11/8).

Ia menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah perintah Tuhan bagi setiap insan dan merupakan hak fundamental yang harus dihormati oleh semua elemen bangsa di seluruh tanah air sebagai hak azasi manusia warga Indonesia yang paling mendasar.

“Kita tidak boleh memberikan ruang apapun terhadap tindakan intoleransi kepada warga yang hendak menjalankan ibadahnya. Semua daerah, termasuk yang memiliki mayoritas agama tertentu, seperti di Batam atau di Balige, maupun di Bali atau di Baliem, harus taat dalam mewujudkan kerukunan dengan menghormati hak setiap anak bangsa untuk beribadah sesuai keyakinannya,”ujarnya.

Mengenai perlindungan terhadap hak beribadah, Richard menekankan bahwa aparat polisi selain melayani dan mengayomi, juga memiliki tugas utama untuk melindungi setiap warga negara Indonesia agar dapat menjalankan ibadahnya tanpa rasa khawatir atau takut.

“Penting bagi aparat polisi untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang merusak tempat ibadah atau menghalangi bahkan melarang orang untuk beribadah,”terangnya.

Dijelaskan bahwa izin untuk beribadah seyogyanya hanya memerlukan ijin dari pemilik tempat ibadah apakah tempat ibadah itu berupa gedung kantor, rumah, toko, ruko, hotel, mall, atau tempat lainnya, bukannya harus minta ijin dari masyarakat umum.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa izin untuk membangun rumah ibadah adalah tugas dan wewenang pemerintah, bukan malah diambil alih oleh masyarakat. Hal ini berlaku untuk perizinan semua jenis rumah ibadah, apakah untuk masjid, gereja, vihara, pura, dan lainnya.

Richard mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan mendukung hak setiap warga negara sebangsa dan setanah air untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Makin sering masyarakat kita menjalankan ibadahnya, maka akan makin baik dan mulia akhlaknya, karena akan menuntun masyarakat untuk menjadi orang yang jujur, ramah, sopan, toleran serta menjadi pengasih dan penyayang, yang semua ini akan memberikan berkah dan kebaikan bagi keseluruhan masyarakat,” pungkasnya./RD(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat melakukan pengukuran untuk memastikan seluruh prasarana telah sesuai teknis,…

2 jam ago

Pertamina Berdayakan Ekonomi Masyarakat Adat Desa Lamalera

Dukung pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya masyarakat adat, Pertamina bersama masyarakat desa meresmikan Ruang Kolaborasi…

2 jam ago

Kadin ITH dan Sekolah Ekspor Kembali Bersinergi Gelar Kelas Ekspor Batch 3 dengan Beragam Keuntungan Baru

Jakarta, 7 Mei 2025 – Kabar gembira bagi para pelaku usaha dan calon eksportir di…

3 jam ago

Rayakan Hari Waisak 2025 dalam Harmoni Perdamaian Dunia

Hari Waisak di Indonesia setiap tahunnya selalu diwarnai dengan keindahan dan kesakralan Candi Borobudur dan…

3 jam ago

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Bintaro kedatangan satu lagi destinasi kuliner dan lifestyle terbaru yang wajib dikunjungi! Mingle Socialhaus resmi…

3 jam ago

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah…

9 jam ago

This website uses cookies.