Categories: BATAMKEPRI

Anggota DPD RI Richard Pasaribu Kecam Pengrusakan Gereja di Kabil Batam

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kepulauan Riau, Richard Pasaribu mengecam keras perbuatan pengrusakan sebuah gereja di Kabil, Kota Batam pada tanggal 9 Agustus, 2023.

Ia menyatakan bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi hak setiap warga negara Indonesia untuk bebas menjalankan ibadahnya masing-masing sesuai dengan cita-cita Bapak Bangsa yang disepakati dalam Konstitusi Negara.

“Kita semua adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 di UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar Konstitusi Negara kita. Tindakan pengrusakan gereja di Kabil, Kota Batam, adalah tindakan yang melanggar Konstitusi maupun hukum dan harus ditindak dengan tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Richard, Jumat(11/8).

Ia menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah perintah Tuhan bagi setiap insan dan merupakan hak fundamental yang harus dihormati oleh semua elemen bangsa di seluruh tanah air sebagai hak azasi manusia warga Indonesia yang paling mendasar.

“Kita tidak boleh memberikan ruang apapun terhadap tindakan intoleransi kepada warga yang hendak menjalankan ibadahnya. Semua daerah, termasuk yang memiliki mayoritas agama tertentu, seperti di Batam atau di Balige, maupun di Bali atau di Baliem, harus taat dalam mewujudkan kerukunan dengan menghormati hak setiap anak bangsa untuk beribadah sesuai keyakinannya,”ujarnya.

Mengenai perlindungan terhadap hak beribadah, Richard menekankan bahwa aparat polisi selain melayani dan mengayomi, juga memiliki tugas utama untuk melindungi setiap warga negara Indonesia agar dapat menjalankan ibadahnya tanpa rasa khawatir atau takut.

“Penting bagi aparat polisi untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang merusak tempat ibadah atau menghalangi bahkan melarang orang untuk beribadah,”terangnya.

Dijelaskan bahwa izin untuk beribadah seyogyanya hanya memerlukan ijin dari pemilik tempat ibadah apakah tempat ibadah itu berupa gedung kantor, rumah, toko, ruko, hotel, mall, atau tempat lainnya, bukannya harus minta ijin dari masyarakat umum.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa izin untuk membangun rumah ibadah adalah tugas dan wewenang pemerintah, bukan malah diambil alih oleh masyarakat. Hal ini berlaku untuk perizinan semua jenis rumah ibadah, apakah untuk masjid, gereja, vihara, pura, dan lainnya.

Richard mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan mendukung hak setiap warga negara sebangsa dan setanah air untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Makin sering masyarakat kita menjalankan ibadahnya, maka akan makin baik dan mulia akhlaknya, karena akan menuntun masyarakat untuk menjadi orang yang jujur, ramah, sopan, toleran serta menjadi pengasih dan penyayang, yang semua ini akan memberikan berkah dan kebaikan bagi keseluruhan masyarakat,” pungkasnya./RD(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.