Categories: DPRD BATAM

Anggota DPRD Batam Minta Seleksi Kepala OPD Diperketat, Banyak ASN Terseret Kasus Korupsi

BATAM – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Effendi belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Sebelum Rustam, Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Rustam dan Hariyanto sebagai tersangka menambah daftar panjang ASN yang terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, Kejari Batam juga menetapkan mantan Sekwan Batam, Asril dan mantan Kabag Hukum Pemko Batam Sutjahjo Hari Murti sebagai tersangka kasus korupsi dalam perkara berbeda.

Jauh sebelum mereka, ada beberapa ASN di Pemko Batam lainnya yang terjerat kasus korupsi.

Hal ini mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi I DPRD Batam Lik Khai, terutama terkait kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersandung kasus hukum.

Menurutnya, Ketika dipercaya menjadi pimpinan satu dinas, harusnya menjalankan tugas dan kebijakan yang sesuai aturan, agar tidak ada penyelewengan.

“Harusnya kepala OPD lebih kompeten dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan dan tugas mereka,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Ia berharap jika nanti ada pergantian pejabat yang akan dilakukan di era kepemimpinan Rudi dan Amsakar, harus dipastikan orang yang dipilih lebih kompeten. Jangan sampai ada lagi ASN yang tersandung kasus KKN.

Menurut pria yang juga menjabat Bendahara DPD Nasdem ini, untuk menentukan pejabat yang akan memimpin suatu dinas, harus dilakukan seleksi yang ketat. Sehingga Ketika dilantik bisa menjalankan tugas dan bertanggungjawab.

“Benar-benar harus diperhatikan sekali untuk pejabat ini. Sekarang pemerintah tengah berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan. Jadi sudah seharusnya tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) yang merugikan publik,” paparnya.

Ke depan, bisa menjadi pelajaran ada standar yang lebih kuat untuk seleksi calon kepala OPD ini. Pasalnya pergantian atau rolling jabatan bisa dilakukan 6 bulan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dilantik.

“Saya kurang tahu apa ada rolling nanti usai enam bulan pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Batam. Namun saya sangat berharap yang terpilih nanti adalah mereka yang memiliki kinerja dan visi untuk memajukan Batam,” terangnya.

Seperti diketahui, ada beberapa pejabat Pemko Batam tersandung kasus hukum. Pertama Sekretaris DPRD Batam, Asril yang divonis 10 tahun penjara. Awal bulan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Efendi dan anak buahnya Hariyanto juga tersangkut kasus pungli.

Sumber : batam.tribunnews.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…

3 jam ago

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

4 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

4 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

10 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

11 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

13 jam ago

This website uses cookies.