Categories: NASIONAL

Anggota Polres Madiun Tembak Kepala Sendiri di Kamar Mandi

MADIUN-Seorang anggota Polres Madiun Kota, Jawa Timur, melakukan percobaan bunuh diri dengan menembak kepalanya menggunakan senjata api di kamar mandi Mapolres setempat, Rabu (2/11/2016).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Madiun mengatakan, korban adalah Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Korban selama ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Madiun Kota.

 

“Memang benar tadi pagi ada percobaan bunuh diri oleh seorang anggota atas nama Briptu Arif Bambang. Ia menembak kepalanya dengan senjata api genggam laras pendek hingga luka di bagian kepala sebelah kanan dan tembus kiri,” ujar AKBP Susatyo kepada wartawan.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang bertugas, bahkan korban sempat melaksanakan patroli. Kemudian menjelang subuh, ketika rekan piketnya sedang melakukan pembersihan kendaraan patroli, korban mengambil senjata inventaris piket Sabhara kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan terdengar suara tembakan.

 

Mendegar suara tembakan, rekan korban segera mendatangi kamar mandi dan mendapati korban sudah tergeletak dengan senjata api dan proyektil di lantai.

 

Saat ditemukan, korban masih hidup dan langsung dibawa rekan-rekannya ke UGD RSUD dr Soedono untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

“Korban sempat menjalani perawatan selama dua jam. Dan sekitar jam 08.00 WIB pagi tadi dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.

 

Diduga, korban nekat melakukan bunuh diri akibat depresi. Apalagi, korban sejak satu tahun terakhir sedang menjalani rawat jalan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) di Solo, Jawa Tengah.

 

“Hasil penelusuruan anggota lain, korban sempat dirawat di RSJ di Solo. Kondisinya yang membaik, hingga akhirnya yang bersangkutan diperbolehkan rawat jalan,” kata dia.

 

Atas kejadian tersebut, Polres akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif atau latar belakang yang bersangkutan nekat melakukan bunuh diri.

 

“Selain itu, tim Polres Madiun Kota juga akan berangkat ke Solo untuk mengambil rekam medik dari Briptu Arif sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut,” tambah Susatyo.

 

Korban sendiri baru sekitar lima hingga enam tahun menjadi polisi. Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kodisi sehat mental saat mendaftar jadi polisi. Setelah menyelesaikan berkas di RSUD dr Soedono Madiun, jenazah korban lalu diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

 

 

ANTARA

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

36 menit ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

39 menit ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

8 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

12 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

18 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

20 jam ago

This website uses cookies.