Categories: NASIONAL

Anggota Polres Madiun Tembak Kepala Sendiri di Kamar Mandi

MADIUN-Seorang anggota Polres Madiun Kota, Jawa Timur, melakukan percobaan bunuh diri dengan menembak kepalanya menggunakan senjata api di kamar mandi Mapolres setempat, Rabu (2/11/2016).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Madiun mengatakan, korban adalah Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Korban selama ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Madiun Kota.

 

“Memang benar tadi pagi ada percobaan bunuh diri oleh seorang anggota atas nama Briptu Arif Bambang. Ia menembak kepalanya dengan senjata api genggam laras pendek hingga luka di bagian kepala sebelah kanan dan tembus kiri,” ujar AKBP Susatyo kepada wartawan.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang bertugas, bahkan korban sempat melaksanakan patroli. Kemudian menjelang subuh, ketika rekan piketnya sedang melakukan pembersihan kendaraan patroli, korban mengambil senjata inventaris piket Sabhara kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan terdengar suara tembakan.

 

Mendegar suara tembakan, rekan korban segera mendatangi kamar mandi dan mendapati korban sudah tergeletak dengan senjata api dan proyektil di lantai.

 

Saat ditemukan, korban masih hidup dan langsung dibawa rekan-rekannya ke UGD RSUD dr Soedono untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

“Korban sempat menjalani perawatan selama dua jam. Dan sekitar jam 08.00 WIB pagi tadi dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.

 

Diduga, korban nekat melakukan bunuh diri akibat depresi. Apalagi, korban sejak satu tahun terakhir sedang menjalani rawat jalan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) di Solo, Jawa Tengah.

 

“Hasil penelusuruan anggota lain, korban sempat dirawat di RSJ di Solo. Kondisinya yang membaik, hingga akhirnya yang bersangkutan diperbolehkan rawat jalan,” kata dia.

 

Atas kejadian tersebut, Polres akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif atau latar belakang yang bersangkutan nekat melakukan bunuh diri.

 

“Selain itu, tim Polres Madiun Kota juga akan berangkat ke Solo untuk mengambil rekam medik dari Briptu Arif sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut,” tambah Susatyo.

 

Korban sendiri baru sekitar lima hingga enam tahun menjadi polisi. Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kodisi sehat mental saat mendaftar jadi polisi. Setelah menyelesaikan berkas di RSUD dr Soedono Madiun, jenazah korban lalu diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

 

 

ANTARA

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

6 jam ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

7 jam ago

Sinergi Logistik Nasional: Stasiun Belawan Perkuat Mata Rantai Integrasi Kereta Api dan Jalur Laut

Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…

7 jam ago

Tokocrypto Publikasikan Saldo Simpanan, Aset Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…

7 jam ago

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

10 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

17 jam ago

This website uses cookies.