Empat dari Lima Pelaku Pembunuh Anto Diringkus Polisi
BATAM – swarakepri.com : Empat dari Lima orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Anto(40), Manager salah satu Restoran di Batam yakni NIK(19),RY(16),JUV(16) dan DIV(21) akhirnya berhasil dibekuk Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang.Pelaku lainnya IM(17) masih terus diburu Polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).
Kasus pembunuhan ini sendiri terungkap setelah salah seorang pelaku berinisial NIK(19) ditangkap Polisi di daerah Kijang, Bintan. Dari nyanyian NIK, Polisi kemudian membekuk pelaku lainnya di Batam(RY dan JUV) dan di Dumai(DIV).
Ironisnya otak dari pembunuhan sadis ini justru dilakukan oleh oknum pelajar SMK di Batu Aji Batam yang tergabung dalam komunitas pelajar Gay Batam.
Dari pengakuan DIV, aksi pembunuhan ini dilakukan karena dendam pribadi RY dan IM yang punya hubungan asmara dengan korban selama 2 tahun terakhir.
“2 bulan terakhir mereka mengaku kurang diperhatikan korban,dan belakangan diketahui korban sudah memiliki kekasih laki-laki lain yang juga masih berstatus pelajar,” ujarnya, siang tadi, Senin(18/2/2014) di Mapolresta Barelang.
Diakuinya bahwa aksi pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan RY dan Im sebanyak dua kali namun gagal.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hendra Suhartiyono dalam keterangan persnya mengatakan bahwa modus pembunuhan terhadap korban adalah perampokan disertai pembunuhan.
“Barang bukti yang diamankan kunci mobil, 2 buah jam tangan serta 3 unit ponsel Nokia dan uang korban senilai Rp 2, 25 juta,” ujar Hendra
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Hendra, pelaku menghabisi nyawa Anto dengan
menggunakan pisau. Pisau tersebut hingga kini belum ditemukan Polisi.
Keempat pelaku saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Polresta Barelang, akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.(red/ton)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.