Welly juga menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Batam sudah menyampaikan relaas panggilan atau pemberitahuan kepada para tergugat termasuk Kejaksaan Negeri Batam terkait adanya gugatan dari OMS.
“Sudah mengirimkan relaas panggilan ke Kejaksaan Negeri Batam, satu hari setelah gugatan dimasuakkan oleh OMS ke Pengadilan Negeri Batam,””pungkasnya./Tim
Pingback: Staf Ahli Wantimpres RI Minta Pemerintah Hati-hati Tangani Kasus Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Jadi DPO, Kapten Kapal MT Arman 114 Terus Diburu Jaksa – SWARAKEPRI.COM