BATAM – Lambatnya pengesahan APBD kota Batam akan berimbas kepada keterlambatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur untuk tahun 2017 di kota Batam.
Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan imbas dari lambatnya pengesahan APBD akan berpengaruh terhadap lelang proyek, karena harus dibuat Detail Engineering Design (DED) terlebih dahulu. Maka akibatnya jadwal lelang dan pengerjaaanya juga terlambat.
“Kalau ini lambat disahkan, seluruh kegiatan yang berbentuk fisik itukan butuh membuat DED. DED bisa sampai 4 bulan,” ujarnya Kamis (5/1/2017) di gedung DPRD kota Batam.
Menurut Rudi, meskipun sudah menandatangani semua pelimpahan wewenang kepada OPD baru, tapi karena APBD belum disahkan maka belum boleh melaksanakan rencana DED tersebut.
“Saya sudah tandatangan semua pelimpahan wewenang kepada SKPD, tapi kan belum boleh. Maka kalau belum boleh, mereka belum bisa melaksanakan untuk DED,” terangnya.
Rudi mengatakan bahwa untuk proyek infrastruktur jalan di kota Batam, DED-nya belum selesai. Jika APBD disahkan pada bulan Januari kemungkinan akhir februari baru disahkan oleh Gubernur.
“Saya kasih tahu jalan-jalan yang mau kita bikin ini, DED belum selesai. Misalnya kalau Januari baru diketok akhir, Februari baru disahkan oleh pak Gubernur,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, berarti akhir februari tambah empat bulan. Bulan Juni baru selesai, baru lelang fisik. Lelang fisik butuh waktu 40 hari paling cepat.
Untuk itu, Pemko Batam dan DPRD kota Batam akan fokus bersama-sama mempercepat pengesahan APBD tersebut.
“Harus cepat selesai karena ini menyangkut kinerja kita, nanti rakyat akan ngomeli kita,” pungkasnya.
Verdawen Margote