TANJUNGPINANG – Pelaksana Harian(Plh) Gubernur Kepulauan Riau, Arif Fadillah menyerahkan Surat Perintah Nomor.120/253/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 16 Februari 2021, untuk penunjukan Sekdakab Bintan, Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021).
Arif mengatakan, penunjukan pelaksana harian Bupati Bintan dilakukan mengingat telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2021.
Arif berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bintan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya pelaksana harian bupati harus senantiasa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih./RED(r)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.