Categories: NASIONAL

ASN yang Liburan ke Luar Kota Akan Kena Sanksi

JAKARTA – Pemerintah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias p
PNS untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur natal dan tahun baru. Mengingat larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB No.70/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini mengatakan bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi hukuman disiplin. Hukuman sanksi ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bagi ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Rini, kepada para ASN harus tetap mematuhi himbauan tersebut hingga 8 Januari mendatang. Karena SE itu sendiri diberlakukan mulai 21 Desember hingga 8 Januari 2021.

“SE Menteri PANRB tersebut berlaku sejak 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021,” ucapnya.

Kedisiplinan ASN menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan SE Menteri PANRB. Hal ini juga dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“PPK diimbau untuk memastikan agar ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti SE tersebut,” kata Rini

Oleh karena itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan kepada para pegawai atau bawahannya. Selain itu PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti.

“PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti (selain cuti bersama) secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN di lingkungan instansinya selama akhir tahun ini,” kata Rini.

Sumber: Okezone.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Echo Nusantara: Sarang Burung Walet Premium dari Hutan Kalimantan yang Murni dan Organik

Sarang Burung Walet Echo Nusantara berasal dari hutan asli Kalimantan Timur, Indonesia. Dipanen dari dalam…

12 menit ago

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

4 jam ago

ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…

4 jam ago

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…

5 jam ago

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…

5 jam ago

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

10 jam ago

This website uses cookies.