JAKARTA – Pemerintah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias p
PNS untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur natal dan tahun baru. Mengingat larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB No.70/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini mengatakan bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi hukuman disiplin. Hukuman sanksi ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bagi ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Rini, kepada para ASN harus tetap mematuhi himbauan tersebut hingga 8 Januari mendatang. Karena SE itu sendiri diberlakukan mulai 21 Desember hingga 8 Januari 2021.
“SE Menteri PANRB tersebut berlaku sejak 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021,” ucapnya.
Kedisiplinan ASN menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan SE Menteri PANRB. Hal ini juga dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“PPK diimbau untuk memastikan agar ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti SE tersebut,” kata Rini
Oleh karena itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan kepada para pegawai atau bawahannya. Selain itu PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti.
“PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti (selain cuti bersama) secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN di lingkungan instansinya selama akhir tahun ini,” kata Rini.
Sumber: Okezone.com
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.