BATAM – swarakepri.com : Ratusan ton besi tua kapal MV Eegle Prestige yang dipotong-potong secara illegal di area shipyard PT Dok Kodja Bahari Nongsa siap diekspor ke luar Batam.
Besi tua yang diperkirakan bernilai puluhan miliar tersebut saat ini dalam proses pemuatan ke tongkang di kawasan bersama PT Batam Mitra Sejahtera (BMS) Shipyard dan PT KSD Tanjunguncang.
Pantauan dilapangan, terlihat aktivitas dua alat berat yang memuat besi tua ke dalam kapal tongkang yang berlabuh di pinggir laut. Diduga barang hasil curian tersebut dalam waktu dekat akan dibawa keluar Batam untuk dijual oleh para mafia pencuri.
Salah satu pekerja yang namanya tidak mau disebut mengaku bahwa besi tua hasil potongan kapal MV Eagle Pretige itu bukan milik A yang juga sebagai pemilik PT KSD.
“Kapal itu bukan milik A, tapi itu milik An,” kata karyawan itu pada buruhtoday.com (AMOK Group) di lokasi, Kamis (28/5/2015).
Dia juga mengatakan bahwa potongan besi tersebut hanya dititipkan atau numpang lewat dari lokasi perusahaan milik PT BMS dan PT KSD.
“Ya, barang itu hanya dititip saja di sini. Itu bukan sekrap PT KSD,” kilahnya lagi.
Sementara itu, An melalui H saat dikonfirmasi via telepon dan pesan singkat terkait bangkai kapal tersebut tidak bersedia menjawab.
Diberitakan sebelumnya Direktur PT Surya Suma Sejati(SSS) Ronal Julianus Umbase mengaku sengaja mendatangkan aparat Kepolisian dan Marinir untuk mengamankan aktivitas pemotongan kapal MV Eagle Prestige eks Engedi yang ada areal shipyard PT Dok Kodja Bahari(DKB) di kawasan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(23/5/2015).
“Ada yang datang mengaku pemilik kapal dan mau mengganggu, makanya saya panggil Polisi dan Marinir hadir disini,” ujar Ronal enteng.
Meski belum memiliki izin pemotongan kapal dari pihak Syahbandar, ia mengaku tetap melakukan pemotongan kapal karena harus membayar izin sandar.
“Kalau hanya menunggu proses, kapan lagi saya bekerja? karena setiap hari saya bayar izin sadar,” ujarnya berdalih.
Sementara itu PT Diamon Marine Indah(DMI) melalui kuasa hukumya Nasib Siahaan telah melaporkan kasus pencurian kapal MV Eagle Presige eks Engedi ke Mabes Polri.
“Ini barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,” tegas Nasib kepada petugas keamanan yang ada di PT DKB beberapa waktu lalu. (red/AMOK)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.