Astaga, Ketua KPUD Karimun masih Terima Gaji Pokok sebagai PNS?

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan Bambang Hermanto yang menjabat sebagai Ketua KPUD Karimun terus menjadi sorotan. Selain dugaan menerima uang suap dari 17 Caleg Bodong agar diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap, sampai saat ini Bambang juga masih masih menerima gaji sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil(PNS).

Status Bambang sebagai PNS dan kemudian terpilih sebagai salah satu komisioner KPUD seharusnya tidak menjadi permasalahan. Namun anehnya meski sudah menjabat sebagai Ketua KPUD Karimun, sampai saat ini Bambang masih tetap menerima gaji sebagai PNS sehingga telah terjadi double anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karimun, Kamarulazi ketika dikonfirmasi swarakepri mengakui bahwa Bambang Hermanto memang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan masih menerima gaji pokok meskipun telah menjabat sebagai Ketua KPUD Karimun.

“Dia (Bambang_red) masih berstatus PNS, Ketua KPUD di Karimun bisa merangkap jabatan, asal tidak menjadi tanggungan negara. Tunjungan sebagai PNS sudah tidak diberikan lagi, tapi gaji pokok masih dia terima”, ujar Kamarulazi, siang tadi, Kamis(5/9/2013) lewat sambungan telepon.

Ketika ditanyakan alasan gaji pokok masih tetap diberikan kepada Bambang, Kamaralazi justru terdiam dan tidak bersedia menjawab dan terkesan mengalihkan pembicaraan.

Pernyataan Kamarulazi yang menyebutkan Bambang masih menerima gaji sebagai PNS telah mengakibatkan adanya pemborosan anggaran, karena sebagai Ketua KPUD, Bambang juga telah mendapatkan gaji dari negara.

Lemahnya kebijakan yang dilakukan Pemkab Karimun yang masih tetap membayarkan gaji pokok sebagai PNS kepada Ketua KPUD Karimun, Bambang Hermanto patut dipertanyakan.

Tudingan miring mengenai kapasitas Bambang sebagai Ketua KPUD Karimun terus bermunculan. Informasi yang berkembang dikalangan politisi dan media, terpilihnya Bambang sebagai salah satu komisioner KPUD Karimun diduga kuat karena adanya intervensi dari orang nomor 1 di Pemkab Karimun.(rapi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.