Categories: Karimun

Astaga, Lima Bulan Gaji Dosen Universitas Karimun Belum Dibayar

KARIMUN – swarakepri.com : Puluhan dosen yang mengajar di Universitas Karimun(UK) belum menerima gaji selama 5 bulan dari Yayasan Tujuh Juli.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa Dosen dan Mahasiswa kepada swarakepri.com, Kamis(21/5/2015).

Salah satu Dosen PENJAS KESREK (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi) mengaku belum menerima gaji selama 5 bulan oleh pihak Yayasan. Namun ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini menanyakan langsung kepada Rektor UK.

Hal senada juga dikatakan Ari selaku Dosen Perikanan. Ia mengaku keterlambatan gaji tersebut mengakibatkan para Dosen kurang semangat untuk mengajar.

“Iya pak, saya aja sudah hampir lupa berapa bulan gaji belum dibayar,” ujarnya pasrah.

Sementara itu Risky Wahyuni, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Universitas Karimun menegaskan akan segera menemui Rektor dan Ketua Yayasan untuk menanyakan langsung soal keterlambatan gaji para Dosen yang ada.

“Akibat ulah Yayasan, Kami yang menjadi korban. Sekarang para Dosen sudah malas mengajar, bahkan sudah ada Dosen yang memilih pulang kampung,” jelasnya.

Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun Haris Fadillah ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran gaji para Dosen disebabkan adanya kemacetan pembayaran uang semester dari mahasiswa. Ia mengatakan bahwa sumber dana untuk Universitas Karimun hanya berasal dari uang semester mahasiswa.

“Sebenarnya sudah kita alokasikan untuk gaji 2 bulan. Tapi karena sumber dana hanya berasal dari uang semester mahasiswa, kita masih kesulitan untuk membayarkan gaji dosen secara penuh,” ujar Haris, Jumat(22/5/2015) lewat sambungan telepon.

Haris juga mengatakan hingga saat ini pihak Yayasan belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Dari Pemkab belum ada bantu kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui pihak Yayasan sebelumnya menjamin ketersedian dana operasional agar penyelengaraan dana program studi di Universitas Karimun melalui Surat Pernyataan tanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Muhammad Taufik Ilyas dan Sudarmadi. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.