Categories: Karimun

Astaga, Lima Bulan Gaji Dosen Universitas Karimun Belum Dibayar

KARIMUN – swarakepri.com : Puluhan dosen yang mengajar di Universitas Karimun(UK) belum menerima gaji selama 5 bulan dari Yayasan Tujuh Juli.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa Dosen dan Mahasiswa kepada swarakepri.com, Kamis(21/5/2015).

Salah satu Dosen PENJAS KESREK (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi) mengaku belum menerima gaji selama 5 bulan oleh pihak Yayasan. Namun ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini menanyakan langsung kepada Rektor UK.

Hal senada juga dikatakan Ari selaku Dosen Perikanan. Ia mengaku keterlambatan gaji tersebut mengakibatkan para Dosen kurang semangat untuk mengajar.

“Iya pak, saya aja sudah hampir lupa berapa bulan gaji belum dibayar,” ujarnya pasrah.

Sementara itu Risky Wahyuni, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Universitas Karimun menegaskan akan segera menemui Rektor dan Ketua Yayasan untuk menanyakan langsung soal keterlambatan gaji para Dosen yang ada.

“Akibat ulah Yayasan, Kami yang menjadi korban. Sekarang para Dosen sudah malas mengajar, bahkan sudah ada Dosen yang memilih pulang kampung,” jelasnya.

Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun Haris Fadillah ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran gaji para Dosen disebabkan adanya kemacetan pembayaran uang semester dari mahasiswa. Ia mengatakan bahwa sumber dana untuk Universitas Karimun hanya berasal dari uang semester mahasiswa.

“Sebenarnya sudah kita alokasikan untuk gaji 2 bulan. Tapi karena sumber dana hanya berasal dari uang semester mahasiswa, kita masih kesulitan untuk membayarkan gaji dosen secara penuh,” ujar Haris, Jumat(22/5/2015) lewat sambungan telepon.

Haris juga mengatakan hingga saat ini pihak Yayasan belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Dari Pemkab belum ada bantu kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui pihak Yayasan sebelumnya menjamin ketersedian dana operasional agar penyelengaraan dana program studi di Universitas Karimun melalui Surat Pernyataan tanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Muhammad Taufik Ilyas dan Sudarmadi. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.