Categories: Karimun

Astaga, Lima Bulan Gaji Dosen Universitas Karimun Belum Dibayar

KARIMUN – swarakepri.com : Puluhan dosen yang mengajar di Universitas Karimun(UK) belum menerima gaji selama 5 bulan dari Yayasan Tujuh Juli.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa Dosen dan Mahasiswa kepada swarakepri.com, Kamis(21/5/2015).

Salah satu Dosen PENJAS KESREK (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi) mengaku belum menerima gaji selama 5 bulan oleh pihak Yayasan. Namun ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini menanyakan langsung kepada Rektor UK.

Hal senada juga dikatakan Ari selaku Dosen Perikanan. Ia mengaku keterlambatan gaji tersebut mengakibatkan para Dosen kurang semangat untuk mengajar.

“Iya pak, saya aja sudah hampir lupa berapa bulan gaji belum dibayar,” ujarnya pasrah.

Sementara itu Risky Wahyuni, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Universitas Karimun menegaskan akan segera menemui Rektor dan Ketua Yayasan untuk menanyakan langsung soal keterlambatan gaji para Dosen yang ada.

“Akibat ulah Yayasan, Kami yang menjadi korban. Sekarang para Dosen sudah malas mengajar, bahkan sudah ada Dosen yang memilih pulang kampung,” jelasnya.

Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun Haris Fadillah ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran gaji para Dosen disebabkan adanya kemacetan pembayaran uang semester dari mahasiswa. Ia mengatakan bahwa sumber dana untuk Universitas Karimun hanya berasal dari uang semester mahasiswa.

“Sebenarnya sudah kita alokasikan untuk gaji 2 bulan. Tapi karena sumber dana hanya berasal dari uang semester mahasiswa, kita masih kesulitan untuk membayarkan gaji dosen secara penuh,” ujar Haris, Jumat(22/5/2015) lewat sambungan telepon.

Haris juga mengatakan hingga saat ini pihak Yayasan belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Dari Pemkab belum ada bantu kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui pihak Yayasan sebelumnya menjamin ketersedian dana operasional agar penyelengaraan dana program studi di Universitas Karimun melalui Surat Pernyataan tanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Muhammad Taufik Ilyas dan Sudarmadi. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

7 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

8 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

8 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

8 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

10 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.