Categories: HUKRIM

Astaga, Surat Pemko Batam Belum Dibalas PT BAJ

BATAM – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Batam, Ridho Setiawan menyatakan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) belum membalas surat Pemko Batam terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada.

 

“Sampai saat ini belum ada balasan surat kita dari BAJ,” ujar Ridho selaku Pengacara Negara mewakili Pemko Batam, Kamis(17/3/2016) siang.

 

Ridho mengatakan pihaknya akan menyurati Pengadilan Negeri Batam agar menegur pihak BAJ jika belum juga membalas surat Pemko Batam hingga minggu depan.

 

“Minggu depan kita akan surati Pengadilan Negeri Batam, jika surat kita belum dibalas,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman mengaku telah menyurati PT Bumi Asih Jaya(BAJ) untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada.

 

“Dua hari lalu kami sudah surati BAJ atas putusan MA tersebut, dana BAJ dapat dicairkan dalam waktu dekat,” ujarnya usai apel di Engku Putri,Senin(29/2/2016) pagi.

 

Disisi lain, Raja Yarhalim, salah satu PNS Pemko Batam mendesak Sekda Kota Batam segera mencairkan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya kepada ribuan PNS dan THL yang ada.

 

Raja juga memberikan ultimatum selama 1 minggu kepada Sekda Kota Batam untuk mencairkan dana yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun tersebut.

 

“Kami berikan waktu selama satu minggu, kalau tidak ada respon dari Sekda kami akan dobrak habis. Saya bersama puluhan PNS lainnya akan menempuh jalur hukum dan menggunakan pengacara,” tegas Raja kepada AMOK Group di Batam Center, Selasa (15/3/2016).

 

(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.