BATAM – Mantan Menteri Otonomi Daerah era Abdurrahman Wahid, Prof. Ryaas Rasyid mengatakan, dualisme kepemimpinan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam merupakan sistem yang berdampak buruk pada perekonomian Batam.
Hal tersebut disampaikan pada saat acara Public Hearing DPRD Kepri yang bertema Menuju Batam Maju dan Gemilang, di Sahid Hotel Batam Center, Jumat (13/10/2017).
“Jika ingin Batam makin baik, jangan ada dualisme, ini masalah yang membebani rakyat, membebani ekonomi rakyat terutama lapisan bawah,” Kata Rasyid.
Ia menjelaskan pemungutan UWTO yang dilakukan oleh BP Batam dan PBB oleh Pemko Batam merupakan cerminan sistem pemerintahan yang kurang baik.
“Itu perlu dikoreksi, jangan ada dua manajemen mengatur objek yang sama. Rakyat bayar dua kali jadinya, itu sudah tidak benar,” tegas Rasyid.
Menurut Rasyid, solusi supaya tidak terjadi dualisme Kepemimpinan Pemerintahan di Batam adalah dengan membentuk suatu undang-undang yang kaku untuk menentukan wewenang antara BP Batam dan Pemko Batam. “Dalam hal ini harus ditentukan batas-batas wilayah kekuasaan di antara keduanya,” tutur Rasyid.
Kemudian, yang menjadi solusi lain adalah dengan mengembalikan pemerintahan Pemko Batam kepada BP Batam, menempatkan kewenangan BP Batam di bawah kendali Gubernur, menempatkan kewenangan BP Batam di bawah kendali Pemko Batam dan yang terakhir menurut dia dengan membubarkan BP Batam serta mengalihkan kewenangan kepada Pemerintah Kota Batam.
“Ke-lima opsi itu adalah cara mengatasi dualisme kepemimpinan di Batam,” imbuh Rasyid.
Penulis : CR 13
Editor : Roni Rumahorbo