JAKARTA – www.swarakepri.com : Pernyataan Ayu Azhari kepada media mengenai alasan kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kemarin, Jumat(3/5/2013) adalah untuk menyerahkan bukti rekening koran dibantah oleh KPK sendiri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa Ayu justru datang ke KPK untuk mengembalikan uang dari Fathanah selaku tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 20 juta dan USD 1.800(Total Rp 38 juta).
“Yang bersangkutan mengembalikan uang Rp 20 juta dan USD 1.800 dari Ahmad Fathanah untuk biaya manggung di suatu tempat,” ujar Johan.
Dijelaskan Johan bahwa waktu itu mau ada acara, butuh nyanyi. Ayu dibooking Fathanah duluan. Klausulnya dikasih
dulu Rp 20 juta dan USD 1.800.
Namun, acara itu tak kunjung terlaksana, hingga Fathanah ditangkap KPK. Sayangnya, Johan tidak mengetahui berapa total mantan bintang panas itu dibayar untuk manggung oleh Fathanah.
Sebelumnya kepada awak media Ayu mengaku mengaku menyerahkan bukti rekening koran. Bukti rekening koran itu untuk menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana berupa uang atau bentuk apapun dari Fathanah.
Ayu sendiri juga pernah mengaku sering dihubungi kawan dekat Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu untuk menyanyi. Bahkan, bukan hanya menyanyi, Ayu juga sering diundang menjadi pembawa acara dan koordinator dalam acara PKS dan Pilkada.(red/mer)
Jakarta – 7 Mei 2025 – AnyMind Group [TSE: 5027], perusahaan BPaaS untuk pemasaran, e-commerce,…
Program Training Loading Master yang diselenggarakan oleh Port Academy telah berhasil digelar dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) terus berinovasi dalam meningkatkan kapasitas trafo untuk mendukung distribusi listrik…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) bersama dengan United Nation Capital Development Fund (UNCDF) dan United…
BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025…
BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…
This website uses cookies.