JAKARTA – www.swarakepri.com : Pernyataan Ayu Azhari kepada media mengenai alasan kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kemarin, Jumat(3/5/2013) adalah untuk menyerahkan bukti rekening koran dibantah oleh KPK sendiri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa Ayu justru datang ke KPK untuk mengembalikan uang dari Fathanah selaku tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 20 juta dan USD 1.800(Total Rp 38 juta).
“Yang bersangkutan mengembalikan uang Rp 20 juta dan USD 1.800 dari Ahmad Fathanah untuk biaya manggung di suatu tempat,” ujar Johan.
Dijelaskan Johan bahwa waktu itu mau ada acara, butuh nyanyi. Ayu dibooking Fathanah duluan. Klausulnya dikasih
dulu Rp 20 juta dan USD 1.800.
Namun, acara itu tak kunjung terlaksana, hingga Fathanah ditangkap KPK. Sayangnya, Johan tidak mengetahui berapa total mantan bintang panas itu dibayar untuk manggung oleh Fathanah.
Sebelumnya kepada awak media Ayu mengaku mengaku menyerahkan bukti rekening koran. Bukti rekening koran itu untuk menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana berupa uang atau bentuk apapun dari Fathanah.
Ayu sendiri juga pernah mengaku sering dihubungi kawan dekat Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu untuk menyanyi. Bahkan, bukan hanya menyanyi, Ayu juga sering diundang menjadi pembawa acara dan koordinator dalam acara PKS dan Pilkada.(red/mer)
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.