JAKARTA – www.swarakepri.com : Pernyataan Ayu Azhari kepada media mengenai alasan kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kemarin, Jumat(3/5/2013) adalah untuk menyerahkan bukti rekening koran dibantah oleh KPK sendiri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa Ayu justru datang ke KPK untuk mengembalikan uang dari Fathanah selaku tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 20 juta dan USD 1.800(Total Rp 38 juta).
“Yang bersangkutan mengembalikan uang Rp 20 juta dan USD 1.800 dari Ahmad Fathanah untuk biaya manggung di suatu tempat,” ujar Johan.
Dijelaskan Johan bahwa waktu itu mau ada acara, butuh nyanyi. Ayu dibooking Fathanah duluan. Klausulnya dikasih
dulu Rp 20 juta dan USD 1.800.
Namun, acara itu tak kunjung terlaksana, hingga Fathanah ditangkap KPK. Sayangnya, Johan tidak mengetahui berapa total mantan bintang panas itu dibayar untuk manggung oleh Fathanah.
Sebelumnya kepada awak media Ayu mengaku mengaku menyerahkan bukti rekening koran. Bukti rekening koran itu untuk menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana berupa uang atau bentuk apapun dari Fathanah.
Ayu sendiri juga pernah mengaku sering dihubungi kawan dekat Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu untuk menyanyi. Bahkan, bukan hanya menyanyi, Ayu juga sering diundang menjadi pembawa acara dan koordinator dalam acara PKS dan Pilkada.(red/mer)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.