Categories: HeadlinesHUKRIM

Azrina Kapok Jadi Istri Siri

Selama 2 Tahun Dianiya Suami

BATAM – swarakepri.com : Penderitaan Azrina(21) selama 2 tahun menjadi istri siri Indrawan(27) ditumpahkan dihadapan Majelis Hakim pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam,hari ini,Selasa(18/6/2013).

“Saya sudah tidak tahan lagi disiksa! Sudah cukup 2 tahun menderita hidup bersama suami yang memiliki kelainan sex, sering memukul dan tukang mabuk,” ujarnya sambil sesekali melirik suami sirinya yang duduk sebagai terdakwa.

Azrina juga meminta Majelis Hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa, agar bisa menjadi pelajaran bagi suami-suami yang suka main pukul sama istri.

Dalam keterangannya, perempuan berkulit putih ini mengatakan bahwa kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi pada tanggal 10 Maret 2013 di Pantai Melur. Diawali adanya cekcok mulut, Indrawan kemudian dengan membabi buta memukulinya hingga mukanya lebam membiru. Kedua matanya juga merah dan kepala bagian belakang juga nyeri.

“Selain dipukul, saya juga dicekik dan digigit terdakwa. Saya kemudian dilepas dan kemudian diajak ke pantai melur. Dipantai melur saya disekap selama 2 hari. Dengan bersusah payah akhirnya saya bisa kabur melalui jendela dan kemudian melapor ke Polsek Galang,” terangnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Triyanto,SH dalam pembacaan dakwaannya mengatakan bahwa terdakwa Indrawan didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Atas perbuatannya terdakwa diancam hukuman penjara selama 2 Tahun 8 Bulan.

Seusia pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi korban, Ketua Majelis Hakim, Cahyono didampingi Hakim anggota Nenny menutup sidang dan kembali mengagendakan sidang selanjutnya seminggu kedepan.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

2 jam ago

Polisi Amankan Kontainer Isi Barang Bekas Ilegal di Sagulung Batam

BATAM - Jajaran Kepolisian Polresta Barelang mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas impor diduga tanpa…

20 jam ago

479 Kontainer Isi Limbah Elektronik Impor Banjiri Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai

BATAM - Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat yang diamankan…

22 jam ago

Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya

Karawang — Para nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang sekarang tidak…

1 hari ago

Kementerian Sosial Terbitkan Izin Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan 2025

Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial…

1 hari ago

Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik

BATAM - Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri…

2 hari ago

This website uses cookies.