Categories: HeadlinesPOLITIK

BP Batam “Takut” Bertemu Warga

Hearing ke-2 Komisi I DPRD Batam Bahas Sengketa Lahan Kampung Harapan Ditunda

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan(BP) Batam sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas adanya sengketa lahan di kampung harapan, Bengkong Sadai tanpa alasan yang jelas tidak menghadiri agenda hearing di Komisi I DPRD Batam, siang tadi, Selasa(18/6/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.

Meski sempat ditunggu selama 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pihak BP Batam tetap tidak menunjukkan itikad baik menghadiri agenda hearing yang diharapkan bisa memediasi warga dengan pihak PT Glory Point.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto kemudian membuka hearing tanpa kehadiran pihak BP Batam. Tidak lama setelah hearing dibuka, Ketua Forum RT/RW Kampung Harapan, Jazmi kemudian langung mempertanyakan pihak Glory Point yang hanya diwakili oleh dua orang kuasa hukum Glory Point yakni Jacobus Silaban dan Andreas Siburian.

“Kami menolak rapat ini dilanjutkan jika pihak Glory Point hanya diwakili kuasa hukum saja. Kuasa hukum hanya bisa menampung aspirasi saja dan tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya.

Perkataan Jazmi tersebut kemudian mendapat dukungan dari Askan Asrul Sanny, sekteraris Komisi I DPRD Batam. Dengan lantang ia kemudian meminta surat kuasa yang dibawa oleh 2 orang kuasa hukum PT Glory Point untuk mengikuti hearing.

“Dari surat kuasa yang dibawa oleh kuasa hukum PT Glory Point jelas tidak bisa untuk mengambil keputusan. Sesuai dengan hasil hearing sebelumnya seharusnya pihak PT Glory Point harus menghadirkan owner agar bisa mengambil keputusan. Untuk itu sebaiknya hearing kembali diagendakan agar bisa menghadirkan pengambil keputusan,” ujarnya.

Setelah sempat berdebat dengan kuasa hukum PT Glory Point, hearing kemudian ditutup oleh Cak Nur dengan kesimpulan kembali akan mengagendakan hearing beberapa hari kedepan.

“Komisi I kembali akan mengagendakan hearing beberapa hari kedepan. Jika pada hearing tersebut PT Glory Point juga tetap tidak bisa menghadirkan owner, Komisi I akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menghadirkannya pada hearing berikutnya.

Seperti diketahui pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2013 lalu masyarakat Kampung Harapan Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong sempat bentrok dengan pihak PT Glory Point dikarenakan adanya perobohan posko dan tembok pembatas antara Kampung Harapan dengan lahan sengketa.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

14 menit ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

16 menit ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

2 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

3 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

3 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

5 jam ago

This website uses cookies.