Categories: HeadlinesPOLITIK

BP Batam “Takut” Bertemu Warga

Hearing ke-2 Komisi I DPRD Batam Bahas Sengketa Lahan Kampung Harapan Ditunda

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan(BP) Batam sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas adanya sengketa lahan di kampung harapan, Bengkong Sadai tanpa alasan yang jelas tidak menghadiri agenda hearing di Komisi I DPRD Batam, siang tadi, Selasa(18/6/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.

Meski sempat ditunggu selama 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pihak BP Batam tetap tidak menunjukkan itikad baik menghadiri agenda hearing yang diharapkan bisa memediasi warga dengan pihak PT Glory Point.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto kemudian membuka hearing tanpa kehadiran pihak BP Batam. Tidak lama setelah hearing dibuka, Ketua Forum RT/RW Kampung Harapan, Jazmi kemudian langung mempertanyakan pihak Glory Point yang hanya diwakili oleh dua orang kuasa hukum Glory Point yakni Jacobus Silaban dan Andreas Siburian.

“Kami menolak rapat ini dilanjutkan jika pihak Glory Point hanya diwakili kuasa hukum saja. Kuasa hukum hanya bisa menampung aspirasi saja dan tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya.

Perkataan Jazmi tersebut kemudian mendapat dukungan dari Askan Asrul Sanny, sekteraris Komisi I DPRD Batam. Dengan lantang ia kemudian meminta surat kuasa yang dibawa oleh 2 orang kuasa hukum PT Glory Point untuk mengikuti hearing.

“Dari surat kuasa yang dibawa oleh kuasa hukum PT Glory Point jelas tidak bisa untuk mengambil keputusan. Sesuai dengan hasil hearing sebelumnya seharusnya pihak PT Glory Point harus menghadirkan owner agar bisa mengambil keputusan. Untuk itu sebaiknya hearing kembali diagendakan agar bisa menghadirkan pengambil keputusan,” ujarnya.

Setelah sempat berdebat dengan kuasa hukum PT Glory Point, hearing kemudian ditutup oleh Cak Nur dengan kesimpulan kembali akan mengagendakan hearing beberapa hari kedepan.

“Komisi I kembali akan mengagendakan hearing beberapa hari kedepan. Jika pada hearing tersebut PT Glory Point juga tetap tidak bisa menghadirkan owner, Komisi I akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menghadirkannya pada hearing berikutnya.

Seperti diketahui pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2013 lalu masyarakat Kampung Harapan Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong sempat bentrok dengan pihak PT Glory Point dikarenakan adanya perobohan posko dan tembok pembatas antara Kampung Harapan dengan lahan sengketa.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat

Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…

49 menit ago

Krakatau Steel Goes to Campus Dorong Pemahaman Strategis Integrasi Kawasan Industri dan Konektivitas Distribusi Nasional

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…

52 menit ago

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…

1 jam ago

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…

2 jam ago

Hari Terakhir Expo, BRI Finance Dorong Masyarakat Wujudkan Rencana Finansial dan Kendaraan Impian

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengajak masyarakat Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum hari…

2 jam ago

Telkom AI Center Aceh Kenalkan Implementasi Agentic AI bagi Praktisi dan Akademisi

Telkom AI Center Aceh menggelar Technical Workshop Agentic AI secara hybrid yang diikuti lebih dari…

2 jam ago

This website uses cookies.