Categories: POLITIK

Bagi Hasil PKB tidak Dianggarkan, Program Pemko Batam Terancam Dipangkas

BATAM – ‎Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam Nuryanto mengungkapkan Dana Bagi Hasil(DBH) Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) yang seharusnya diterima Pemko Batam tidak masukkan pada APBD Provinsi Kepri 2016.

 

“Informasi itu saya peroleh dari pejabat Pemko Batam. Minggu depan saya akan koordinasi dengan Komisi II, untuk menyikapi hal ini. ‎Bagi hasil PKB itu kewajiban dari Pemprov untuk mengalokasikan, tapi katanya tidak dimasukkan,” ujar Nuryanto diruang kerjanya, Jumat(11/3/2016) siang.

 

Ia menyebutkan dengan tidak dianggarkannya dana bagi hasil PKB tersebut, Pemko Batam terancam mengalami defisit anggaran sebesar Rp 200 miliar, yang menjadi bagian dari Rp 2,3 triliun APBD Batam tahun 2016.

 

“Kenapa tidak masuk di APBD Kepri, saya belum tahu. Itu dana dari PKB tahun 2015 lalu, yang harus dibagi tahun 2016 ini,” jelasnya.

 

Meskipun masih dimungkinkan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016, Nuryanto menyatakan program Pemko Batam tahun 2016 ini akan banyak dipangkas lagi, apalagi sebelum telah terjadi pemangkasan karena DBH Migas juga turun.

 

“Tetap akan mengganggu program Pemko Batam. Pembangunan fisik akan terganggu karena DBH terlambat. Biasanya dana bagi hasil kita terima paling lambat bulan Juni,” bebernya.

 

Menurutnya masyarakat Batam akan dirugikan dengan tidak masuknya DBH PKB itu. “Ini sebenarnya bahaya, karena ini program pemerintah Batam akan banyak tertunda. ‎‎Kasihan masyarakat, kita anggarkan di Batam, tapi ternyata tidak dianggarkan Kepri,” imbuh Nuryanto.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

23 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

2 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

2 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

2 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

2 hari ago

This website uses cookies.