BATAM – Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi B DPRD Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/2/2017) di ruang serbaguna.
Kedatangan 14 orang anggota komisi B DPRD Kabupaten Gresik ini dalam rangka berdiskusi masalah pendapatan kota Batam yang setiap tahun naik cukup besar terlebih penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Maksud kita datang kesini untuk uji banding dalam rangka meningkatkan PAD, jadi kita harap dibagi tips-tipsnya,” Wakil Ketua Komisi B Kabupaten Gresik Nursaida.
Menanggapi hal tersebut, Aman selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa sektor yang mendominasi dari pajak BPHTB, perhotelan, PBB, PJU dan restoran.
“Penerimaan yang tertinggi itu dari BPHTB dan terlebih lagi saat ini sedang direncanakan sistem online,” Kata Aman
Kata dia, cara meningkatkan pendapatan di Dinas terkait yang selalu meningkat setiap tahunnya adalah dengan mencermati potensi pendapatan tersebut.
“Karena kita menghitung dengan cermat dan mengkaji terkait potensi dari sektor pendapatan dengan melihat potensi yang ada di usaha mikro dan Makro,” terangnya.
Ditambahkan bahwa DPRD Batam selalu berdiskusi dan koordinasi dengan SKPD penghasil maupun pengusaha properti, sehingga betul-betul mengetahui proyeksi pendapatan BPHTB.
“Terus terang kita tidak mengetahui semua masalah ini, namun kita selalu koordinasi sehingga mengetahui yang real menghasilkan PAD Batam,” imbuhnya.
Sementara itu Indra, Kabid evaluasi pengembangan di dampingi Iwan mewakili BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah) Batam mengungkapkan, ada 4 pengembang nasional dan belasan developer lokal yang memberikan kontribusi terhadap BPHTB di Kota Batam Tahun 2017 ini.
Maka dari itu, Pemko Batam menargetkan BPHTB sebesar Rp 342,5 miliar, dimana perhitungan hingga saat ini baru mencapai Rp 13,5 miliar.
“Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan BP Batam, target tersebut akan terealisasi,” ungkap Iwan.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan