BATAM – Rombongan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menggelar rapat dengan unsur Muspida untuk membahas pengembangan kota Batam, Selasa(2/8/2016) pagi di lantai V Kantor Wali Kota Batam.
Rapat ini sendiri dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Sekjen Wantannas Marsma TNI Choirul Arifin.
Choirul mengatakan agenda kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui akar permasalahan terkendalanya pengembangan Kota Batam selama ini.
“Kita tadi sudah dapat masukan dari Pemerintah Daerah termasuk Muspida-Muspida. Nanti akan kita akan Resume untuk Presiden tentunya,” ujarnya kepada Swarakepri.com seusai rapat.
Dia mengatakan, dari beberapa masukan yang telah di sampaikan saat rapat belum bisa di sampaikan hasilnya.
“Hasilnya belum bisa kita sampaikan di sini, akan kita bawa ke pimpinan Wantannas,” jelasnya orang yang pernah menjabat di Waaspers KSAU tersebut.
Dikatakannya, dirinya dan rombongan Wantannas tersebut masih mengumpulkan informasi supaya tidak terjadi kesalahan data.
“Tidak serta-merta apa yang kita dapat akan kita sampaikan langsung,” terangnya.
Dia menegaskan, kendala utama adalah kewenangan lahan Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan Batam.
“Ini yang menjadi kendala pengembangan di Batam,” pungkasnya.
Pantauan lapangan, rapat tersebut di hadiri Wali Kota, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Danlanal, Kapolresta Barelang dan unsur Muspida kota Batam lainnya.
(RED/DRO)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.