Bakti Lubis: Gugatan Pilgub Kepri Sudah Terdaftar di MK – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Bakti Lubis: Gugatan Pilgub Kepri Sudah Terdaftar di MK

Bakti Lubis (baju biru) ketua tim pemenangan INSANI di pilgub kepri 2020./Dok. swarakepri.com

BATAM – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI) persoalkan hasil perhitungan suara di Pilgub Kepri 2020.

Tim INSANI telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bakti Lubis, ketua tim pemenangan Paslon INSANI mengatakan bahwa gugatan ke MK sudah terdftar secara online melalui situs MK.

“Iya benar, laporan sudah kita masukan dan sudah terupload secara online disitus resmi milik MK,” ujarnya kepada swarakepri.com Kamis (24/12/2020) sore.

Bakti menjelaskan, setelah laporan tersebut dimasukan pihaknya diberi waktu tambahan oleh MK untuk melengkapi atau menambahkan materi lebih kurang selama 3X24 jam setelah laporan tersebut dimasukan.

“Akan segera kita lengkapi,” tegas Bakti.

Disinggung isu tim INSANI menggunakan jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dalam gugatan ke MK, Bakti enggan membeberkan.

“Yang pasti banyak abang-abang kita para pengacara senior yang secara sukarela telah mensupport kita,” katanya.

Belakangan memang banyak beredar kabar bahwa tim INSANI akan menggunakan jasa pengacara kondang tersebut.

Namun Bakti mengisaratkan bahwa mereka belum menggunakan kuasa jasa Yusril dalam gugatannya ke MK.

“Secara keseluruhan kita masih menggunakan Tim kuasa hukum kita yang ada saat ini,” pungkasnya./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top