Bantah BAP, E’en Saputro Beri Kesaksian Mengejutkan di Sidang Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bantah BAP, E’en Saputro Beri Kesaksian Mengejutkan di Sidang Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah

Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan Muhammad Rasep(berkas terpisah) di Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 Juli 2026./Foto: RD

E’en Saputro Mengaku Disuruh Joni Urus Surat Lahan

Dalam keterangannya, E’en Saputro mengaku mengurus surat lahan karena disuruh oleh Joni. “Saya mengurus surat lahan. Saya disuruh Pak Joni,”ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat itu adalah karyawan bagian lapangan dari perusahaan milik Joni. “Sebelumnya ikut dia(Joni) sebagai orang lapangan dan menerima gaji gaji dari perusahaan. Kerjaan saya tergantung dari perusahaan.

E’en Kenal Terdakwa Robi Lewat Rianto Handoko(DPO)

E’en mengaku mengenal terdakwa Robi Abdi Jaelani melalui Rianto Handoko(Daftar Pencarian Orang) untuk pengurusan sertipikat.

“Tahun 2024 saya dikenalkan Rianto Handoko(kepada terdakwa Robi) untuk pengurusan sertipikat. Robi saya kenal dari Rianto Handoko, (Robi) oknum dari BPN Pusat menurut Handoko,”jelasnya.

Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Zerry Alpiansyah dan Muhammad Rasep, menurut E.en dia yang mengajak keduanya untuk membantu membersihkan lahan perusahaan.

“Mereka kawan saya sejak tahun 2016. Saya yang mengajak mereka untuk membersihkan lahan perusahaan,”ujarnya.

Ia mengatakan bahwa terdakwa Zerry Alpiansyah dan Muhammad Rasep merupakan pekerja harian lepas dan dibayar sebesar Rp200 per hari. “Mereka pekerja saya di lapangan,”tandasnya.

Urus Sertipikat di BPN Pusat Lewat Rianto Handoko(DPO)

E’en mengaku meminta bantuan dari Rianto Handoko(DPO) untuk pengurusan sertipikat di BPN Pusat. “Saya minta bantu ke Rianto Handoko, dia yang menjembatani ke BPN Pusat dan BP Batam,”jelasnya.

Ia juga mengaku telah menyetorkan sejumlah uang ke Rianto Handoko dalam pengurusan sertipikat tersebut. “Pembayaran melalui Pak Joni ke Rianto Handoko pernah, dari Joni ke saya lalu ke Rianto Handoko juga pernah. Uang itu disetor ke Rianto Handoko,’ujarnya.

E’en Saputro Bantah Keterangan di BAP

E’en Saputro juga mengaku diarahkan oleh  pihak Kepolisian saat membuat keterangan di Berita Acara Pemeriksaaan(BAP). “Saya diminta keterangan saksi Yang Mulia atas nama Tuhan saya, saya sampaikan yang sebenar-benarnya. BAP yang ada semua di buat atas arahan dari Kepolisian.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!