Bantuan Siswa Miskin di Batam Rawan Penyelewengan

BATAM – swarakepri.com : Bantuan Siswa Miskin(BSM) dari pemerintah pusat untuk membantu siswa kurang mampu di kota Batam rawan diselewengkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Batam. Dari kuota sebanyak 30 ribu siswa SD,SMP dan SMA calon siswa penerima BSM yang diberikan Kementerian Pendidikan untuk kota Batam, total jumlah siswa yang sudah menerima ataupun yang terdaftar sebagai penerima BSM tidak pernah terbuka disampaikan ke publik oleh Dinas Pendidikan Batam.

Seperti yang pernah Dinas Pendidikan Batam melalui Andi Agung selaku Kabid Pendidikan Menengah disalah satu media lokal di Batam beberapa waktu lalu bahwa jumlah kuota siswa penerima BSM di Batam yang diambil berdasarkan hasil Badan Pusat Statistik 2011 adalah sebanyak 30 ribu siswa masing-masing 18.900 siswa SD, 5.222 siswa SMP dan 3.300 siswa SMK dan 2.500 siswa SMA.

Dari hasil informasi yang dihimpun awak media ini dilapangan dugaan adanya penyelewengan bantuan BSM yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Batam adalah dengan bekerja sama dengan pihak Sekolah untuk memanipulasi nama siswa yang diusulkan sebagai calon penerima BSM melalui Formulir Usulan Sekolah(FUS) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui mekanisme ini pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan sangat berpotensi untuk melakukan penyelewengan untuk memenuhi kuota yang ada. Hal tersebut cukup beralasan mengingat jumlah siswa penerima ataupun yang terdaftar sebagai penerima BSM tidak pernah diketahui publik.

Formulir Usulan Sekolah(FUS) ini sendiri adalah salah satu dari mekanisme yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menentukan penerima BSM. Mekanisme lainnya adalah melalui usulan menggunakan Kartu Perlindungan Sosial dan usulan menggunakan Kartu Calon Penerima BSM.

Dugaan penyelewengan yang dilakukan Dinas Pendidikan Batam yang bekerja sama dengan Pihak Sekolah saat ini terus mencuat ketika banyak orang tua siswa yang seharusnya berhak memperoleh BSM mengeluh karena belum pernah menikmati bantuan tunai dari Pemerintah Pusat ini, sementara siswa yang tidak berhak justru menerima.

Selain dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Batam dengan pihak Sekolah, saat ini juga mencuat dugaan penyelewengan untuk menentukan penerima BSM yakni adanya keterlibatan oknum Partai peserta Pemilu 2014 untuk mendata siswa calon penerima BSM.

Untuk mengklarifikasi total jumlah siswa penerima ataupun yang terdaftar sebagai penerima BSM di Batam, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Yahya. Dengan alasan tidak mengetahui persis jumlah pastinya, awak media hanya dianjurkan untuk konfirmasi langsung kepada Kabid Pendidikan Dasar dan Kabid Pendidikan Menengah yang ada di Dinas Pendidikan Batam.

Hingga berita ini diunggah kedua pejabat yang dimaksud belum berhasil dikonfirmasi.(redaksi,1)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.