Bapedal : PT Seloko belum Miliki Ijin TPS Limbah B3

Polisi Lepas Police Line Puluhan Ton Limbah B3 di PT Seloko Batam Shipyard

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa PT Seloko Batam Shipyard yang berlokasi di Tanjung Riau, Batam belum memiliki ijin Tempat Penyimpanan Sementara(TPS) Limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3).

“PT Seloko belum punya ijin TPS,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Rabu(8/10/2014) diruang kerjanya.

Dendi juga mengungkapkan bahwa perusahaan milik pengusaha bernama Terek tersebut juga sudah pernah diberikan teguran oleh Bapedalda Kota Batam terkait permasalahan limbah B3.

“Kita sudah pernah berikan teguran beberapa bulan lalu,” jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya temuan pihak Kepolisian Polsek Sekupang atas tumpukan limbah B3 di lokasi PT Seloko yang sempat dipasang garis Polisi dan kemudian dilepas beberapa hari lalu, Dendi mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut.

“Saya baru tahu hari ini(Rabu), kita tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Namun demikian, Dendi mengatakan akan segera turun ke lapagan untuk melakukan kroscek terkait adanya permasalahan limbah di PT Seloko Batam Shipyard tersebut.

“Kasih saja buktinya, biar kita cek,”tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, selain oil slag yang telah diangkut dari lokasi, limbah B3 jenis lainnya diduga masih disimpan di lokasi PT Seloko Batam Shipyard.

Diberitakan sebelumnya setelah sempat dipasang garis polisi oleh Polsek Sekupang selama seminggu, puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) jenis oil slag yang ditumpuk di lokasi PT Seloko Batam Shipyard yang berada di Tanjung Riau Batam telah diangkut menggunakan beberapa lori oleh transportir pada hari Kamis(2/10/2014) lalu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Limsyahtono mengaku melepaskan garis polisi dari tumpukan limbah tersebut setelah pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait limbah berbahaya tersebut. Setelah diangkut dari lokasi perusahaan, limbah tersebut direncanakan akan dibuang ke wilayah punggur, Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

6 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.