Bareskrim Sita Narkoba Hingga Kertas Catatan Stok Narkoba dari Waiter HH Club Batam – SWARAKEPRI.COM
Bintan

Bareskrim Sita Narkoba Hingga Kertas Catatan Stok Narkoba dari Waiter HH Club Batam

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di HH Club Batam./foto: IST

BATAM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita barang bukti narkotika dari tersangka Zainal Aguspin Lubis(ZAL) dalam kasus peredaran narkotika di HH Club Planet 3 Batam.

Dalam Surat Penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor 1306/Pen.Pid.B-SITA/2026/PN Btam tanggal 12 Agustus 2026, sebanyak 14 jenis barang bukti disita penyidik dari tersangka ZAL yang bekerja sebagai waiter (pramusasi laki-laki) di HH Club Planet 3 Batam.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena pada Senin 7 September 2026, membenarkan adanya penetapan Pengadilan Negeri Batam terkait persetujuan penyitaan yang diajukan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap tersangka Zainal Aguspin Lubis.

Berikut barang bukti yang disita penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari tersangka Zainal Aguspin Lubis:

Satu plastik klip bening berisikan 15 butir tablet warna orange berlogo B29 dan 10 butir tablet warna biru berlogo B29 yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 8,16 gram atau 7,72 gram netto.

Satu plastik klip bening berisikan 9 butir tablet warna orange berlogo B29 dan 9 butir tablet warna biru berlogo B29 yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 5,98 gram atau 5,52 gram netto.

Satu plastik klip bening berisikan 1 butir tablet warna biru muda berlogo B29 yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 0,68 gram atau 0,33 gram netto.

Satu plastik klip bening berisikan 1 butir tablet warna biru berlogo Kodok yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 1,26 gram atau 0,82 gram netto.

Satu plastik klip bening berisikan 3 bungkus potingan strip warna merah yang berisi 9 butir tablet warna orange yang diduga psikotropika jenis Happy Five dengan 2,75 gram atau 1,80 gram netto.

Satu bungkus plastik klip berkode “6” berisikan 2 butir tablet warna hijau, 3 butir tablet warna coklat dan 1 butir tablet warna krem, yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,71 gram bruto atau 2,27 gram netto.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!