Batam Darurat Lingkungan Mulai Dilirik Pemerintah – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Batam Darurat Lingkungan Mulai Dilirik Pemerintah

Foto ilustrasi/ABI

Untuk itu, atas ketidaktaatan yang dilakukan PT PSR ini ABI menyarankan agar dibentuknya Tim Terpadu yang berisikan, DLH Kota Batam, DLHK Provinsi Kepri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Gakkum KLHK RI, Biro Air BP Batam, Komisi yang membidangi Lingkungan di DPRD Kota Batam dan Provinsi Kepri, Akademisi, NGO Lingkungan, dan lain-lain yang mana Tim Terpadu tersebut nantinya diharapkan dapat melakukan kajian Lingkungan Strategis yang akan menjadi dasar penentuan layak atau tidak dilanjutkanya atas pengelolaan hutan konservasi TWA Muka Kuning oleh PT PSR.

Dalam siaran pers tersebut disampaikan bahwa parameter Batam Darurat Lingkungan yang digaungkan ABI ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah fakta di lapangan bahwa saat ini Kota Batam telah mengalami darurat air, darurat hutan, darurat pesisir yang melanda pulau Batam.

Isu ini juga telah disampaikan pihaknya dengan berkirim surat ke Presiden RI, Joko Widodo serta Komisi IV DPR RI. Hingga pada tanggal (29/3/2022) pihaknya hadir memenuhi undangan Komisi IV DPR RI terkait dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas tentang Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut ABI menyebutkan bahwa status Batam Darurat Lingkungan juga telah dipresentasikan secara singkat dalam RDPU tersebut. Diharapkan kerusakan lingkungan di Kota Batam dapat segera di turunkan. Mengingat Batam merupakan Kota yang sedang dalam proses membangun maka dampak dari pembangunan tersebut mesti sedapat mungkin diminimalisir./Shafix

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top