Bawa Kabur Uang Perusahaan, Karyawan Toko Roti Dibekuk Polisi – SWARAKEPRI.COM
PERISTIWA

Bawa Kabur Uang Perusahaan, Karyawan Toko Roti Dibekuk Polisi

Foto ilustrasi (istimewa)

JAKARTA – AS(29), karyawan toko roti Francis Grand Indonesia East Mall di Jalan MH Thamrin, Menteng dibekuk polisi di daerah Tajur halang Parung, Bogor, Jumat (14/4) pagi.

“Pelaku karyawan toko berinsial AS, 29, sebagai store manager diduga melarikan uang perusahaan milik PT Anugrah Citra Rasa sebesar Rp 48.319.300. Uang tersebut tadinya harus dia setor ke bank, namun malah dibawa kabur,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakpus Kompol Suyatno.

Keterangan yang dihimpun penggelapan yang dilakukan karyawan toko terjadi Minggu ‎26 Maret lalu sekitar pukul 12:00. Uang itu seharusnya ia setor ke bank namun tidak dilakukan karyawan asal Medan itu.

Begitu tahu kalau karyawannya melakukan penggelapan lalu dilaporkan oleh pemilik perusahaan ke Polsek Metro Menteng dan Polres Jakarta Pusat. Setelah tiga saksi (yang juga karyawan toko) di-BAP (berita acara pemeriksaan), petugas kemudian mencari si tersangka.

Karena pria tersebut tidak ditemukan, akhirnya oleh kepolisian dimasukkan ke dalam DPO (Daftar Pancaharian Orang) oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah pelaku dinyatakan buronan, polisi terus melakukan pengejaran.

Namun, berkat informasi dan laporan dari para teman korban kemudian petugas kepolisian mendapat informasi kalau pria itu berada di Bogor. Begitu dapat informasi polisi sekitar pukul 08:00, segera menuju ke Tajur Halang Parung, Bogor, membekuk pelaku.

 
Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : PosKota‎

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top