BATAM – KRI Kerambit-627, satuan kapal cepat Koarmada I TNI AL berhasil menangkap Kapal MV King Sun berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Kamis 6 Agustus 2026.
Penangkapan ini dilakukan melalui deteksi dan upaya intercept oleh unsur-unsur BKO Guspurla Koarmada I. Selanjutnya, kapal MV. King Sun dibawa menuju ke Kodaeral IV untuk dilakukan investigasi dan proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SwaraKepri, pada Jumat 7 Agustus 2026, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 7 ABK Kapal MV.King Sun oleh Tim gabungan: Kodaeral IV, BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai.
Informasi dari salah satu ABK bahwa ada barang yang disembunyikan di bawah lorong dek lantai 2 dan dek kamar Tsai Ming Surt alias King Son.
Atas informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak menuju geladak lorong lantai 2 dan dilaksanakan pembongkaran ditemukan geladak beralas karpet dan lantai kayu, dan terdapat 65 karung berplastik hitam diduga berisi narkoba.
@swarakepri.com Bawa N4rkoba 1,3 Ton dari Tiongkok, TNI AL Tangkap Kapal MV King Sun di Perairan Kepri KRI Kerambit-627, satuan kapal cepat Koarmada I TNI AL berhasil menangkap Kapal MV King Sun berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Kamis 6 Agustus 2026. Penangkapan ini dilakukan melalui deteksi dan upaya intercept oleh unsur-unsur BKO Guspurla Koarmada I. Selanjutnya, kapal MV. King Sun dibawa menuju ke Kodaeral IV untuk dilakukan investigasi dan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh SwaraKepri, pada Jumat 7 Agustus 2026, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 7 ABK Kapal MV.King Sun oleh Tim gabungan: Kodaeral IV, BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai. Informasi dari salah satu ABK bahwa ada barang yang disembunyikan di bawah lorong dek lantai 2 dan dek kamar Tsai Ming Surt alias King Son. Atas informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak menuju geladak lorong lantai 2 dan dilaksanakan pembongkaran ditemukan geladak beralas karpet dan lantai kayu, dan terdapat 65 karung berplastik hitam diduga berisi narkoba. Satu karung kemudian diangkat dari Kapal MV. King Sun ke atas dermaga untuk dilaksanakan pemeriksaan dengan alat deteksi narkoba milik Den Intel Kodaeral IV dan BNN Jakarta, didampingi Wadan Kodaeral IV beserta PJU Kodaeral IV, Tim BNN , Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Hasil pengecekan sempel barang bukti mengandung Ketamine HCI. Seluruh barang bukti sebayak 65 karung dikeluarkan dari kapal MV. King Sun ke Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang Kodaeral IV untuk dilaksanakan penghitungan. Setelah semua barang bukti berada di dermaga selanjutnya dilaksanakan pengecekan ulang membuka 1 bungkus barang bukti dengan hasil BB mengandung Ketamine HCI. Selanjutnya Seluruh barang bukti sebanyak 65 karung digeser dari dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang Kodaeral IV menuju kantor Pomal Kodaeral IV. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #tnial #kepri ♬ suara asli – swarakepri.com
Satu karung kemudian diangkat dari Kapal MV. King Sun ke atas dermaga untuk dilaksanakan pemeriksaan dengan alat deteksi narkoba milik Den Intel Kodaeral IV dan BNN Jakarta, didampingi Wadan Kodaeral IV beserta PJU Kodaeral IV, Tim BNN , Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Hasil pengecekan sempel barang bukti mengandung Ketamine HCI.
Seluruh barang bukti sebayak 65 karung dikeluarkan dari kapal MV. King Sun ke Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang Kodaeral IV untuk dilaksanakan penghitungan.
Setelah semua barang bukti berada di dermaga selanjutnya dilaksanakan pengecekan ulang membuka 1 bungkus barang bukti dengan hasil BB mengandung Ketamine HCI.
Selanjutnya Seluruh barang bukti sebanyak 65 karung digeser dari dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang Kodaeral IV menuju kantor Pomal Kodaeral IV.
Satu orang tahanan Bernama Tsai Ming Surt alias King Son. yang diduga kuat sebagai kurir atau orang kepercayaan pemilik barang diamankan dari dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang ke ruang tahanan Pomal Kodaeral IV./RD
