Diduga Terkait Sengketa Kapal MV Eagle Prestige
BATAM – swarakepri.com : Puluhan Orang Tidak di Kenal(OTK) melakukan penyerangan terhadap petugas sekuriti yang bertugas di lokasi shipyard PT Dok Kodja Bahari(DKB) Kabil Batam, Jumat siang(29/5/2015) pukul 11.15 WIB.
Penyerangan sekelompok orang tersebut diduga kuat terkait sengketa kapal MV Eagle Prestige yang sedang sandar dan dipotong-potong secara illegal menjadi besi tua di lokasi shipyard perusahaan milik BUMN tersebut.
Warko, karyawan PT Dok Kodja Bahari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh sekelompok orang terhadap petugas keamanan yang sedang berjaga dipintu masuk lokasi PT DKB.
“Benar mas, ada sekelompok orang menyerang petugas sekuriti kami yang berjaga di pintu masuk,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(30/5/2015).
Ia mengatakan penyerangan tersebut bermula saat sekelompok orang memaksa masuk ke lokasi Kodja Bahari menggunakan mobil jenis Hartop dan Kijang Innova serta sepeda motor.
Pihak sekuriti yang mencoba menanyakan maksud dan tujuan massa yang diperkirakan berjumlah 40 orang tersebut dijawab dengan serangan mendadak oleh massa yang melengkapi diri dengan senjata tajam.
“Saat ditanya sekuriti, mereka langsung menyerang dan memukul. Dua orang sekuriti bernama Bn dan Zl mengalami luka akibat kena pukul. Pos sekuriti juga dirusak massa,” terangnya.
Mendapat serangan dari OTK tersebut, pihak Kodja Bahari kata Warko langsung melapor ke Polsek Nongsa yang kemudian diteruskan ke Polresta Barelang.
“Kita langsung lapor ke Polsek Nongsa dan Polresta Barelang,” pungkasnya.
Amiluddin, Ketua RW 04 Kampung Jabi, Nongsa mengaku tidak mengetahui persis peristiwa penyerangan tersebut karena terjadi sangat cepat. “Kejadinnya begitu cepat, saya juga tidak tau seperti apa kejadiannya, karena pada saat itu habis pulang sholat jumat,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah pihak Kepolisian Polresta Barelang belum berhasil dikonfirmasi terkait penanganan kasus penyerangan OTK ke lokasi PT Dok Kodja Bahari tersebut.
Seperti diketahui aktifitas pemotongan kapal MV Eagle Prestige eks Engedi di area shipyard PT Dok Kodja Bahari tidak mengantongi izin dari pihak Syahbandar Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam.
Selain tidak memiliki izin pemotongan kapal, pihak perusahaan yang mengaku sebagai pemilik kapal tersebut juga tidak memiliki izin sandar di area shipyard PT Kodja Bahari karena kontrak telah berakhir sejak bulan Januari 2015 lalu.
Kapal MV Eagle Prestige eks Engedi ini juga telah dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) ke Mabes Polri atas kasus pencurian.
Disisi lain, ratusan ton besi tua kapal MV Eagle Prestige yang dipotong-potong secara illegal di area shipyard PT Dok Kodja Bahari Nongsa siap diekspor ke luar Batam.
Besi tua yang diperkirakan bernilai puluhan miliar tersebut saat ini dalam proses pemuatan ke tongkang di kawasan bersama PT Batam Mitra Sejahtera (BMS) Shipyard dan PT KSD Tanjunguncang. (red/rudi)
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.
View Comments
Hidup premanisme mantap
Ondel ondel maju terus biar lancar