Bawaslu Batam Terima Laporan Pengaduan Kampanye ASN Pemko Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bawaslu Batam Terima Laporan Pengaduan Kampanye ASN Pemko Batam

BATAM – Bawaslu Batam telah menerima laporan pengaduan kampanye yang dilakukan seorang ASN Satpol PP Batam, pada Senin (4/3/2019).

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza Irwansyah membenarkan bahwa laporan diajukan pada sekitar pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu Batam.

“Iya kami sudah menerima laporan tapi identitas pelapor belum bisa kami ungkap,” kata Reza.

Ia menyebutkan, laporan diterima langsung oleh Komisioner Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Batam.

“Saya sedang tidak berada di tempat, jadi laporan diterima oleh Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu,” ujarnya.

Laporan tersebut diketahui diajukan oleh seorang Caleg DPRD Batam Dapil 3 Sei Beduk dari Partai Gerindra dengan didampingi oleh Kuasa Hukum.

“Atas laporan yang diterima Bawaslu, kami akan segera memprosesnya,” kata Reza.

 

 

 

Editor : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top