TANJUNJGPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammmad Sjahri papene akan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) di Baloi Permai, ke Polda Kepri.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kepri melalui rilis resminya pada Jumat (13/11/2020) sore.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak Bawaslu mendukung pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku serta mengusut kasus ini sampai tuntas.
Kepada para Panwas, bawaslu menyerukan agar seluruh jajaran pengawas se Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap meneguhkan tekad dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sjahri meminta kepada seluruh paslon beserta tim kampanye, relawan pada pemilihan serentak tahun 2020 dan masyarakat secara umum di Provinsi Kepulauan Riau untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.
Sayangnya hingga berita ini diunggah, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene belum memberikan respon terkait pelaporan ke Polda Kepri yang dituliskan dalam rilis tersebut./Shafix
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.