BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta sejumlah anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dipangkas untuk melunasi hutang Pemerintah Kota Batam kepada rekanan yang mengerjakan beberapa proyek.
Pemko Batam harus membayarkan hutang pengerjaan proyek yang belum terlunasi sebesar Rp 100 miliar dalam tenggat waktu dua bulan ke depan
Amsakar menjelaskan, pihaknya meminta supaya anggaran perjalanan Dinas dipangkas 50 persen, biaya konsumsi Dinas ditiadakan serta biaya-biaya pelatihan yang dianggap tidak terlalu penting.
“Tidak ada lagi biaya konsumsi, cukup aqua saja,” kata Amsakar usai menggelar rapat dengan sejumlah Kepala OPD di gedung Pemko Batam, Rabu (17/1/2018).
Ditambahkan dia, biaya bimtek penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam juga akan ikut ditiadakan. “Di Disnaker itu sejak jaman dahulu sudah mengerti UMK, tak perlu lagi ada bimtek,” imbuhnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, Pemko Batam sedang membuat polarisasi anggaran yang tegas antara belanja aparatur dan belanja publik.
“Belanja publik ada pada kisaran 65 persen sedangkan 35 persennya untuk belanja aparatur dan ini yang akan dirasionalisasikan,” jelasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.